Gagal Nahkodai DPW PPP Lampung, Dewi Arimbi Kembali Jadi Pengurus DPP Pusat
Dewi Arimbi. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewi Arimbi yang sebelumnya terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lampung dalam musyawarah wilayah pada awal Juni lalu kini kembali ditarik menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Ditariknya kembali Dewi Arimbi yang menjabat sebagai Bidang Pemenangan Daerah Pemilihan pada DPP PPP periode 2020-2025 tersebut dibenarkan oleh Ketua Demisioner DPW PPP Lampung Hasanusi.
"Informasi seperti itu beliau ditarik kembali ke pusat. Sementara yang menjadi ketua saat ini ialah Sekretaris nya yaitu Supriyanto yang didampingi oleh pak untuk anggota DPRD Kabupaten Mesuji," ungkapnya saat dihubungi kupastuntas.co, Jum'at (9/7/2021).
Sementara itu berdasarkan video rekaman dari zoom yang diterima oleh kupastuntas.co, Dewi Arimbi mengaku kecewa dan sedih dengan keputusan tersebut dan meminta kepada DPP PPP untuk menjelaskan kepada publik perihal penarikan dirinya.
"Kecewa dan sedih pasti karena sudah tersebar tetapi saya paham semuanya. Saya mohon kepada Sekjen dan juga DPP untuk menyampaikan ke internal PPP Lampung situasi nya seperti ini," tuturnya.
Ia juga meminta kepada DPP PPP untuk menjelaskan kepada masyarakat luas secara jelas bahwa penarikan tersebut bukan atas kesalahan yang ia perbuat.
"Menyampaikan dan menjelaskan sejelas-jelasnya secara resmi kepada masyarakat luas bahwa ini dilakukan bukan karena kesalahan saya atau saya salah ucap atau salah sesuatu sehingga ditarik kembali ke DPP, atau istilah nya seperti di parkir," ucapnya.
Menurutnya, dengan dijelaskan nya secara terbuka kepada masyarakat luas perihal penarikan dirinya tersebut dinilai dapat menjaga nama baik pribadi dan juga keluarga.
"Karena ini menjaga nama baik saya dan juga keluarga. Kader partai yang sudah berupaya dengan sebaik-baiknya maka itu juga di jaga nama baiknya," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : BRIGIF 4 MARINIR VAKSINASI WARGA PULAU TERPENCIL
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Mei 2026Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
-
Kamis, 14 Mei 2026Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada








