Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Pesibar Berlakukan PPKM Hari ini

Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H. menyampaikan arahannya saat rapat kordinasi PPKM, Ruang Cukuh tangkil, Jumat, (9/07/2021).
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) mengadakan rapat kordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal tersebut dilakukan berdasarkan instruksi bupati pesisir barat No. 466/1540/V.06/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.
Dalam Instruksinya ada beberapa poin yang disampaikan oleh Bupati Pesisir Barat yakni untuk wilayah zona hijau pelaksanaan kegiatan perkantoran, kegiatan belajar mengajar di sekolah dan kegiatan pelayanan publik lainnya tetap bisa dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selanjutnya untuk wilayah zona kuning kegiatan dibatasi 75 persen, wilayah zona orange di batasi 50 persen, dan untuk wilayah zona merah diberhentikan sementara.
Dalam arahannya Bupati Pesisir Barat yang diwakili oleh Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, S.H. menyampaikan harus ada pengoptimalan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
"Penanganan ini merupakan bentuk keseriusan dari pemerintah pusat, dan kita di kabupaten Pesisir Barat khususnya untuk bersama-sama menangani pandemi ini agar segera berakhir," ucap Zulqoini Syarif saat menyampaikan arahannya, di Ruang cukuh tangkil, Jumat, (9/07/2021).
Zulqoini mengatakan covid-19 ini sudah berlangsung selama dua tahun sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik dari tiap-tiap pemerintahan baik dari tingkat pusat sampai ke tingkat pekon untuk penangananan pandemi ini agar tidak semakin parah.
"Pandemi ini sudah berlangsung dua tahun di indonesia, dan di Pesibar juga khususnya sudah banyak warga yang terpapar covid-19 sehingga jika sekarang kita tidak bisa bersama-sama menangani pandemi ini maka akan di khawatirkan pandemi ini akan semakin parah dan pesisir barat akan mazuk zona merah penyebaran Covid-19," kata Zulqoini.
Zulqoini juga mengimbau kepada semua aparat pemerintahan untuk nantinya bisa mengarahkan masyarakatnya untuk bisa mengimplementasikan hasil dari rapat tersebut agar rapat tersebut bukan hanya rencana tetapi juga ada action di dalam penerapannya.
Dalam kesempatan itu juga Dandim 0422/LB Letkol Czi Benny Setiawan ST Mr(Han) menyampaikan setiap pekon harus mempunyai ruang isolasi sebagai upaya penanganan covid-19 dan harus dipantau dari pihak puskesmas agar pelaksanaan pengawasannya bisa berjalan dengan baik.
"Mulai dari hari ini kita harus benar-benar melaksanakan PPKM ini walaupun secara zonasi tidak semuanya zona orange minimal kita harus tau siapa yg masuk wilayah kita, dari mana asal nya termasuk riwayat perjalanan nya kita harus pantau itu lah mengapa diperlukan nya posko di setiap pekon agar bisa selalu memantau masyarakatnya," ucap Benny.
Benny juga menambahkan harus di lakukan upaya-upaya yang dalam hal ini tindakan penyekatan walaupun tidak masif, penyekatan dalam hal ini antar provinsi perbatasan Bengkulu dengan Pesibar, karena disinyalir orang akan berupaya datang ke zona yang lebih aman.
Oleh karena itu Benny mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk bisa bersama-sama memutus rantai penyebaran covid-19 ini dengan tetap menerapkan PPKM ini secara ketat. (*)
Berita Lainnya
-
Groundbreaking RSUD KH Muhammad Thohir Digelar, Pembangunan Dipercepat Usai Video Ibu Hamil Ditandu Viral
Kamis, 08 Mei 2025 -
Terima Dana Hibah Pilkada 9 Miliar, Bawaslu Pesibar Klaim Sudah Digunakan Sesuai Ketentuan
Kamis, 24 April 2025 -
Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Pesisir Barat
Kamis, 24 April 2025 -
Tewaskan Tiga Orang, Berikut Kronologis Kecelakaan Truk Terjun ke Sungai di Pesibar
Selasa, 22 April 2025