Antisipasi Covid-19, 30 Warga Binaan Lapas Kalianda Terima Asimilasi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 30 orang warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda terima program asimilasi, Jumat (9/7/2021).
Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie mengatakan, selain 30 orang WBP itu, terdapat pula 2 orang WBP yang hari ini dipulangkan karena mendapat pembebasan bersyarat.
"Alhamdulillah di hari Jumat yang berkah ini, 30 WBP kita 'dirumahkan' dan 2 warga binaan kita juga bisa pulang dengan pembebasan bersyarat," kata Dr. Tetra.
Dr. Tetra mengatakan, kegiatan Asimilasi tersebut dilakukan menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) nomor 24 tahun 2021 tentang Asimilasi di rumah menggantikan Permenkumham sebelumnya.
"Dalam pemberian asimilasi, WBP Lapas Kalianda tidak dikenakan biaya apapun alias 0 rupiah," jelasnya.
Dia mengatakan, asimilasi itu merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19 di dalam Lapas atau Rutan.
"Kita semua berharap yang terbaik, mudah-mudahan kegiatan Asimilasi hari ini dan kedepannya berjalan lancar, sehingga mampu meminimalisir risiko penularan Covid- 19 ke Lapas Kalianda," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Sebuah Ruko di Depan Mapolres Lampung Selatan Terbakar, Kerugian Rp 150 juta
Rabu, 22 Januari 2025 -
BPBD Lamsel Sebut Proyek Talud Pemprov Lampung Penyebab Banjir di Katibung
Rabu, 22 Januari 2025 -
Banjir Rob Terjang Sragi Lampung Selatan, 625 KK Terdampak
Selasa, 21 Januari 2025 -
Viral! Pria Diduga Pengedar Uang Palsu Ditangkap Diamankan Warga Candipuro Lamsel
Selasa, 21 Januari 2025