Antisipasi Covid-19, 30 Warga Binaan Lapas Kalianda Terima Asimilasi

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kaliandayang terima program asimilasi, Jumat (9/7/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 30 orang warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda terima program asimilasi, Jumat (9/7/2021).
Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie mengatakan, selain 30 orang WBP itu, terdapat pula 2 orang WBP yang hari ini dipulangkan karena mendapat pembebasan bersyarat.
"Alhamdulillah di hari Jumat yang berkah ini, 30 WBP kita 'dirumahkan' dan 2 warga binaan kita juga bisa pulang dengan pembebasan bersyarat," kata Dr. Tetra.
Dr. Tetra mengatakan, kegiatan Asimilasi tersebut dilakukan menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) nomor 24 tahun 2021 tentang Asimilasi di rumah menggantikan Permenkumham sebelumnya.
"Dalam pemberian asimilasi, WBP Lapas Kalianda tidak dikenakan biaya apapun alias 0 rupiah," jelasnya.
Dia mengatakan, asimilasi itu merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19 di dalam Lapas atau Rutan.
"Kita semua berharap yang terbaik, mudah-mudahan kegiatan Asimilasi hari ini dan kedepannya berjalan lancar, sehingga mampu meminimalisir risiko penularan Covid- 19 ke Lapas Kalianda," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025