Pemkab Lamsel Terapkan WFH 50 Persen, Darmawan: Semua Pelayanan Lancar
Sekretaris Tim Satgas) Covid-19 Lamsel, Darmawan, saat dimintai keterangan, Kamis (08/07/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) telah menerapkan sistem bekerja dari rumah atau 'Work From Home' (WFH) sebesar 50 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamsel, Darmawan, saat dimintai keterangan, Kamis (08/07/2021).
Meski dilakukan WFH, pelayanan yang diberikan oleh Pemkab Lamsel kepada masyarakat dapat dipastikan terus berjalan normal.
"Semua pelayanan lancar, karena pegawai tetap kerja dari rumah dan dari kantor, yang di rumah bukan berarti libur," kata Darmawan, yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggunalan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel.
Dia juga mengungkapkan, apabila terdapat pegawai OPD yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan dilakukan penutupan sementara untuk dilakukan sterilisasi lokasi kantor.
"Antisipasi kita supaya tidak menyebar akan ditutup sementara 2-3 hari untuk disterilisasi, sementara pegawai yang positif wajib isolasi mandiri," terangnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini masih terdapat beberapa OPD yang dilakukan penutupan sementara, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamsel," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : BUPATI LAMSEL MINTA PELAKU PERJALANAN SIAPKAN PERSYARATAN SEBELUM TIBA DI BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Enam Siswa SMPN 2 Kalianda Diduga Keracunan MBG, 4 Diantaranya Harus Dirawat di RS
Rabu, 03 Desember 2025 -
ASDP Siapkan Layanan Ekspres dan Diskon Tarif untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru
Rabu, 03 Desember 2025 -
Polri Dorong Swasembada Jagung Nasional, Wakapolri Tinjau Penanaman di Lampung Selatan
Rabu, 03 Desember 2025 -
ASDP Salurkan Bantuan Rp185 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
Rabu, 03 Desember 2025









