Pegawai Positif Covid-19, PN Tanjung Karang Terapkan WFH dan WFO
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang, menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Humas PN Tanjungkarang Hendri Irawan mengatakan penerapan WFH dan WFO telah berjalan beberapa waktu terakhir, sesuai dengan SK PN No.w9.u1/104/ot.001/VII/2031 tentang WFH dan WFO bagi ASN dan hakim.
"Sudah jelas bahwa penetapan tersedia sesuai dengan intruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.15 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat darurat Covid-19," kata Hendri, Kamis (8/7/2021).
Penerapan WFH dan WFO ini pun sudah menjadi kesepatan bersama antara Hakim, pimpinan kepaniteraan dan bidang sekretariat, dan tidak menggangu proses persediangan yang sedang berjalan.
Hendri juga mengatakan bahwa penerapan tersebut karena terdapat beberapa hakim dan ASN yang telah terpapar Covid-19.
"Kemarin kita sudah melakukan rapid antigen secara massal untuk berapa jumlah yang terpapar saya belum bisa menjelaskan terkait itu," ucapnya.
Diketahui melalui laman instagram resmi Pengadilan @pn.tanjungkarang bahwa PN Kelas IA Tanjungkarang akan melakukan lockdown pada tanggal 8, 9 dan 12 Juni 2021 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor W9.01 / 105 / KP.05.1 / VII / 2021.
Sementara itu, Ketua PN Kelas IA Tanjungkarang, Timur Pradopo mengatakan bahwa tidak adanya lockdown namun pembatasan kegiatan masuk kantor atau WFH.
"Mengapa kita ambil WFH dan tidak lockdown karena ada beberapa perkara yang akan habis masa penahanan dan tidak bisa diperpanjang jadi harus tetap diputuskan, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), dengan mengedapankan protokol kesehatan,"tuturnya.
Ia menuturkan WFH ini terpaksa dilakukan karena sebelumnya tiga pegawai terpapar Covid-19, kemudian pada Rabu (7/7/2021) sebanyak 115 orang pegawai melakukan rapid test dan hasilnya tujuh orang dinyatakan terpapar Covid-19.
"Setelah berkonsultasi dengan dokter dan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri, karena mereka tanpa gejala," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : HATI HATI! BANDAR LAMPUNG ZONA MERAH LAGI
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








