Pasokan Dosis Menipis, Vaksinasi Anak di Bandar Lampung Diundur
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dimintai keterangan, Kamis (8/7/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dikarenakan pasokan dosis menipis, vaksinasi anak usia 12-17 tahun di Kota Bandar Lampung diundur sampai waktu yang belum ditentukan.
"Vaksinasi anak kita undur dulu ya, nanti Bunda bilang ke kecamatan,” kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dimintai keterangan, Kamis (8/7/2021).
Bunda Eva juga menyampaikan, selain pasokan menipis, terkait vaksinasi anak yang mungkin dilakukan di sekolah tersebut juga bisa menimbulkan kerumunan, sehingga diundur sementara agar mencegah terjadinya klaster Covid-19 baru.
"Karena Bandar Lampung kan sedang zona merah, jadi bunda minta tolong pengertiannya kepada semua masyarakat untuk sementara waktu doakan, semoga kita bisa masuk zona kuning secepatnya,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Edwin Rusli, bahwa memang vaksinasi untuk anak diundur sementara.
Alasan dari pengunduran jadwal vaksinasi anak ini dikarenakan pasokan dosis vaksin di Bandar Lampung memang semakin menipis.
"Kita masih menunggu vaksin lagi dari provinsi. Kalau untuk waktunya kapan, mereka janji akan dikirimkan segera,” ungkap Edwin.
Meskipun begitu, Edwin juga mengaku kalau ketersediaan vaksin di Bandar Lampung tidak benar-benar kosong.
Namun vaksinasi yang ada saat ini diperuntukkan terlebih dahulu untuk masyarakat yang berusia 18-59 tahun.
"Kita dahulukan dulu yang usia 18 tahun ke atas, karena mereka bisa datang ke Puskesmas untuk vaksin,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : HATI HATI! BANDAR LAMPUNG ZONA MERAH LAGI
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








