Kasi Intel: Kami Akan Tangani Permasalahan di RSUD Ryacudu
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Berbagai pihak telah menyoroti permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi Lampura pasca pelayanan tidak maksimal.
Berbagai indikasi buruknya pelayanan RSUD Ryacudu adalah keluhan masyarakat tentang minimnya ketersediaan obat karena masih terhutang dengan vendor penyedia obat, uang Jasa Pelayanan (Jaspel) pegawai dan sopir ambulans sudah lebih 10 bulan tak terbayar.
Sealin itu, pihak RSUD Ryacudu mengakui bahwa pihaknya terhutang (warisan direktur RSUD sebelumnya) sebesar Rp7 miliar lebih.
Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), I Kadek Dwi Ariatmaja mengatakan, pihaknya juga akan melaksanakan kewenangan selaku Aparat Penegak Hukum (APH) bila terindikasi adanya penyimpangan.
Pihaknya juga memastikan akan menindaklanjuti apa yang telah menjadi masukan masyarakat. Demikian halnya RSUD Ryacudu Kotabumi selaku APH.
"Bila ditemukan penyimpangan yang sifatnya melawan hukum dan mengakibatkan kerugian negara, maka akan kami proses," jelas I Kadek, Kamis (08/07/2021).
Ia juga menerangkan, berdasarkan koordinasi dengan berbagai pihak bahwa telah dilakukan audit internal RSUD Ryacudu dari BPKP dan Inspektorat Lampura.
"Minggu lalu telah dilakukan pemeriksaan internal Inspektorat Lampura bersama BPKP terhadap RSUD Ryacudu namun terkait hasil kami belum menerimanya," terangnya.
Sementara Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera, sekaligus penggiat antikorupsi di Lampura, Muharis Wijaya mengatakan, audit internal Inspektorat dan BPKP dianggap kurang tepat.
Pada dasarnya audit pengelolaan keuangan RSUD Ryacudu, apabila adanya indikasi temuan oleh BPK RI tentu ditindak-lanjuti. Namun dalam LHP BPK 2017 sampai 2020 tidak ada masalah laporan keuangan. Bahkan kondisi keuangan BLUD selalu Surplus.
"Namun ternyata di belakang hari muncul berbagai keluhan, Jasa Pelayanan (Jaspel) tak terbayar berimbas pada buruknya pelayanan. Obat langka, sehingga kebutuhan pasien jadi terbengkalai dan pihak RSUD Ryacudu klaim punya Hutang Rp7 miliar lebih.
"Bahkan sebagian pihak klaim hutang mencapai Rp11 miliar, atas dasar apa," ujar Muharis.
Muharis juga menjelaskan, apabila Jasa Pelayanan yang belum tersalurkan karena dana bagi hasil atau klaim dari BPJS belum terbayar jelas juga tidak benar.
"Ini saya tunjukkan data pembayaran klaim BPJS ke RSUD Ryacudu per 23 April 2021, untuk rawat inap sebesar Rp62.207.144.375 dan rawat jalan Rp32.847.640.996. Jadi kalau alasan karena pembayaran BPJS telat, itu aneh sekali," paparnya.
Sementara Kepala Inspektorat Lampura, M.Erwinsyah, belum bisa dimintai keterangan.
"Tidak tahu kami bang, mungkin ada acara luar kota (Jakarta). Besok saja kesini lagi," ujar salah satu pegawai Inspektorat Lampura. (*)
Video KUPAS TV : BUPATI LAMSEL MINTA PELAKU PERJALANAN SIAPKAN PERSYARATAN SEBELUM TIBA DI BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024