• Minggu, 06 Oktober 2024

Jelang Idul Adha, Distanak Pesawaran Lakukan Pemantauan Terhadap Hewan Ternak

Kamis, 08 Juli 2021 - 16.13 WIB
101

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Menjelang Idul Adha tahun 1442 H, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Pesawaran melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap hewan ternak sebelum dikurbankan.

Kepala Distanak Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama mengatakan pihaknya memeriksa dan memantau hewan qurban saat sebelum dan sesudah dipotong di tempat penjualan dan pemotongan. 

"Kalau untuk pemeriksaan hewan qurban sebelum disembelih atau dipotong itu dilakukan pengecekan kesehatan dulu, lalu kondisi hewan ternaknya, usianya dan persyaratan lain, jadi itu dilakukan untuk memastikan apakah sesuai atau belum untuk dijadikan hewan qurban," kata Anca,  Kamis (08/07/2021). 

Ia menambahkan, terkait sasaran pemeriksaan dan pemantauan serta pendataan dilakukan di lapak atau tempat penjualan hewan qurban. 

"Untuk pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban sebelum disembelih sudah mulai dilakukan dari 5 -9 Juli 2021 nanti dan ada petugas dari bidang peternakan Dinas Pertanian yang turun langsung untuk melakukan pemantauan,"jelasnya.

Selain itu, ada juga pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban setelah disembelih atau postmortem dengan waktu dan lokasi yang telah ditentukan.

"Jadi untuk postmortem akan dimulai dari pada 20 Juli sampai 22 Juli 2021 dengan lokasi yang telah ditetapkan untuk memastikan daging yang nantinya akan dibagikan itu aman dan sehat sebelum dikonsumsi masyarakat,"ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan kondisi saat ini, pihaknya harus memastikan lokasi pemotongan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

"Selain tempat pemotongan, kita juga membatasi panitia penyembelih hewan qurban yaitu hanya 10 orang yang berada di lokasi," terangnya. 

Anca mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi komunikasi, Informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat agar dapat meningkatkan pemahaman terhadap bahayanya virus menular saat ini dan cara pencegahannya. 

"Ya kita juga berikan edukasi untuk masyarakat terkait pencegahan penyebaran covid-19 dan tentunya kita berikan juga arahan kepada penjual dan petugas pemotongan hewan qurban agar tetap menjaga prokes demi keamanan dan keselamatan banyak orang," ucapnya.

"Hal ini juga bentuk dukungan dengan adanya surat edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2021 tentang teknis penyelenggaraan malam takbiran, sholat idul adha, dan pelaksanaan Qurban Tahun 1442 Hijriah serta dengan mematuhi instruksi Bupati Pesawaran terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara darurat," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : KANTOR DISDUKCAPIL LAMTENG TUTUP AKIBAT COVID

Editor :