42 Kendaraan Diputar Balik di Bakauheni, Satu Diantaranya Miliki Hasil Positif Covid-19
Petugas pos penyekatan imbangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pulau Jawa dan Bali di Pelabuhan ASDP Bakauheni pada hari ke-6, Kamis (08/07/2021).
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 42 kendaraan diminta putar balik oleh petugas pos penyekatan imbangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pulau Jawa dan Bali di Pelabuhan ASDP Bakauheni pada hari ke-6, Kamis (08/07/2021).
Puluhan kendaraan itu dilakukan putar balik karena tidak memenuhi persyaratan untuk menyeberang ke pulau Jawa selama masa PPKM Darurat yang berlaku sejak 03 Juli 2021 lalu.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ridho Rafika merinci, dari 42 kendaraan yang dilakukan putar balik itu, 24 unit diantaranya merupakan kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan bus, dan 17 unit kendaraan roda dua.
"Jumlah kendaraan yg telah diperiksa itu ada 60 unit kendaraan roda empat, 10 unit kendaraan bus, 315 unit kendaraan angkutan logistik, dan 29 unit kendaraan roda dua," katanya.
Dia mengungkapkan, terdapat pengendara kendaraan roda empat yang ternyata memiliki hasil positif ketika diminta menunjukkan surat hasil rapid tes antigen.
"Surat keterangannya ternyata positif, kita putar balik lagi menuju asal mereka, kita antar sampai masuk tol kembali ke asal dan semoga lekas pulih," jelasnya.
Dia mengatakan, seluruh pelaku perjalanan yang akan melakukan penyeberangan melalui pelabuhan ASDP Bakauheni diharapkan dapat langsung mempersiapkan persyaratan ketika sebelum tiba di pelabuhan.
Persyaratan untuk pelaku perjalanan pribadi baik itu pejalan kaki, kendaraan roda dua, kendaraan roda empat maupun kendaraan bus adalah kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan negatif rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam atau PCR.
Sementara, untuk kendaraan angkutan logistik, persyaratan yang wajib disiapkan adalah surat keterangan negatif rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam atau PCR.
"Kepada pelaku perjalanan yang mau ke pulau Jawa, kita berharap dapat disiapkan dahulu persyaratan-persyaratan itu ketika akan berangkat," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : KANTOR DISDUKCAPIL LAMTENG TUTUP AKIBAT COVID
Berita Lainnya
-
Lonjakan H-6 Lebaran, 88 Ribu Pemudik Menyeberang dari Jawa ke Sumatera
Senin, 16 Maret 2026 -
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026 -
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Ingatkan Personel Hindari Ego Sektoral
Kamis, 12 Maret 2026 -
109 SPPG di Lampung Selatan Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Dinas Dampingi Pengelola
Kamis, 12 Maret 2026








