Pemkab Lambar akan Pasang 5 Tapping Box di Rumah Makan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Barat,Okmal. Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Barat, Okmal memastikan akan pasang 5 unit Tapping Box untuk di sejumlah rumah makan yang ada di Kabupaten bumi beguai jejama sai betik itu.
"Pemasangan alat perekam transaksi bagi pelaku usaha rumah makan sebagai validitas perpajakan. Mudah-mudahan sebelum habis bulan Juli ini sudah terpasang," ungkap Okmal, Rabu (7/7/2021).
Okmal mengaku pemasanga Tapping Box merupakan hasil kerjasama pemerintah daerah dengan perbankan. Namun hingga kini pihaknya belum bisa memastikan rumah makan mana saja yang nantinya akan di pasang tapping box.
"Sebagai langkah awal, tahun ini pemasangan untuk 5 unit dulu. Semoga tahun berikutnya bisa terus bertambah sehingga ada transparansi dan akurasi wajib pajak bagi pelaku usaha di Lampung Barat," jelasnya.
Masih kata Okmal, pajak merupakan kewajiban bagi pelaku usaha, dan tapping box ada agar hitungan pajak pelaku usaha dapat akurat dan meminimalisir penyalahgunaan.
"Untuk di ketahui, saat ini capaian pajak rumah makan di Lampung Barat yang di akomodir oleh BPKAD telah tercapai 35 persen dari target pajak untuk pelaku usaha rumah makan sebesar 1.5 Milyar," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : HATI HATI! BANDAR LAMPUNG ZONA MERAH LAGI
Berita Lainnya
-
Sekolah Rusak hingga Fasilitas Digital Jadi Prioritas, Parosil Minta Dukungan Kementerian
Jumat, 19 Juni 2026 -
Dua Pejabat Pemkab Lampung Barat Mengundurkan Diri
Rabu, 17 Juni 2026 -
Lampung Barat Siapkan Strategi Fiskal 2027, Sekda Tekankan Pentingnya Data Akurat
Rabu, 17 Juni 2026 -
Pegawai Samsat Liwa Diduga Konsumsi Narkoba di Kantor, Satu Orang Diamankan Polisi
Senin, 15 Juni 2026








