Tiga Daerah di Lampung Zona Merah, Reihana: PPKM Mikro Diperketat

Juru bicara Satgas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga daerah di Provinsi Lampung menyandang status zona merah Covid-19, Juru bicara Satgas Covid-19 Lampung, Reihana meminta supaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperketat, Selasa (6/7/2021).
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Covid-19 Lampung, ketiga daerah zona merah tersebut ialah Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Utara. Sedangkan Kabupaten Pringsewu sudah sepekan terakhir menyandang zona merah.
"Zona merah itu dinilai pada minggu sebelumnya kemudian baru dikeluarkan," kata Reihana, saat dimintai keterangan.
Baca juga : Perketat PPKM, Mall Tutup Jam 5 Sore
Menurut Reihana, saat ini Provinsi Lampung yang diapit oleh Provinsi DKI Jakarta dan Sumatera Selatan yang memiliki kasus tinggi perlu melakukan langkah antisipasi dan juga pengetatan.
"Khusus Metro dan Bandar Lampung PPKM ada intruksi untuk diperketat. Itu betul karena provinsi tetangga kita sudah ada varian baru seperti DKI Jakarta dan Sumatera Selatan," terangnya.
Selain itu, Bupati dan Walikota sebagai pengendali PPKM pada tingkat daerah diminta untuk lebih intensif dalam melakukan pengetatan di masing-masing daerah serta selalu memonitor keterisian tempat tidur setiap harinya.
"Masyarakat pendatang harus di lakukan pemantauan. Aparat pada tingkat RT harus lebih diaktifkan lagi, karena mereka yang lebih mengetahui seberapa kasus didaerahnya," ungkapnya.
Pada hari ini kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah sebanyak 266 kasus baru, sehingga total akumulasi menjadi 23.302 kasus. Dimana 19.680 orang dinyatakan sembuh dan kematian sebanyak 1.273 kasus. (*)
Video KUPAS TV : HATI HATI! BANDAR LAMPUNG ZONA MERAH LAGI
Berita Lainnya
-
Atlet Taekwondo Universitas Teknokrat Indonesia Raih Dua Emas di POM Prov Lampung 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 -
UIN Lampung Sosialisasikan Instrumen AMI dan Mekanisme Automasi Akreditasi
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Dinsos Lampung Hadirkan Layanan Sosial Lengkap: Rumah Singgah, Alat Bantu Disabilitas, dan Bantuan Ekonomi
Jumat, 11 Juli 2025 -
188 Ribu Anak di Lampung Berpotensi Jadi Penerima Program Sekolah Rakyat
Jumat, 11 Juli 2025