Marak Penyelundupan Benih Lobster, Gubernur Arinal: Tidak Ada Tata Kelola yang Baik oleh Pemerintah
Gubernur Lampung Arinal Duunaidi, bersama TNI Polri dan Stakeholder terkait, saat acara rapat peningkatan pengawasan pencegahan aktivitas penyelundupan benih lobster di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Selasa (6/7/2021).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masih banyaknya penyelundupan bening benih Lobster (BBL) ilegal di Lampung, Gubernur Lampung Arinal Duunaidi menilai hal itu karena tidak ada tata kelola yang baik oleh pemerintah.
Hal itu diungkapkan Arinal Djunaidi, dalam acara rapat peningkatan pengawasan pencegahan aktivitas penyelundupan benih lobster di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Selasa (6/7/2021).
Ia juga mengatakan, kebutuhan Lobster dunia, 70 persen berasal dari Vietnam. Namun 60 persennya kebutuhan di Vietnam itu berasal dari Indonesia yaitu Lampung.
"Jadi jangan sampai dia yang kaya kita yang susah, akibat hanya bermain Rp10 sampai Rp20 ribu lobster dihargai melalui penyelundupan itu," kata Dia.
Menurutnya, alangkah banyak daerah yang punya pantai dan laut tapi tidak punya lobster yang membanggakan.
"Oleh karena itu sudah berapa kerugian Negara yang disebabkan oleh bisnis lobster ilagal tersebut. Kalau dulu tidak masalah, tapi kalau sekarang saya mulai mempersoalkan ini," tegasnya.
Ia menuturkan dari tidak adanya tatakelola yang baik oleh pemerintah, maka ini dimainkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kita yang dirugikan. Coba kalau dikelola yang benar dimanfaatkan maka ini luar biasa, dengan dilakukan secara legal," tegas Dia.
"Maka penanganan ini harus ada keputusan yang tegas dalam menyikapi terkait persoalan ini, sehingga tida ada dusta antara kita. Jangan sampai saling menyalahkan. Tapi faktanya kita semua salah. Untuk itu hari ini saya mengundang tim TNI Polri dan semua pihak," timpalnya.
Ia juga menegaskan untuk menindak tegas mau siapapun oknumnya dibalik penyelundupan Benih Lobster ilegal tersebut.
"Kalau kita bersama, siapa mengerjakan apa yang terkoordinasi mau polisi atau TNI oknumnya, baik itu Bupati dan Gubernur dalangnya. Tapi mudah-mudahan tidak, paling hanya meminjam nama saja, yang dimanfaatkan oleh orang perorang," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








