BKD Bandar Lampung : Jika Kesulitan dalam Mendaftar CPNS, Silahkan Kunjungi Laman Helpdesk SSCASN
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Wakhidi.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Wakhidi menyampaikan bahwa jika terdapat kesulitan dalam mendaftar CPNS maka silakan hubungi langsung help desk yang ada di website SSCASN.
“Kita tidak ada helpdesk, karena layanan itu kan sudah ada pada laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/,” kata Wakhidi ketika dimintai keterangan, Selasa (6/7/2021).
Ia mengatakan masyarakat Bandar Lampung dapat langsung mengakses laman SSCASN dan mengunjungi subtab “Help Desk” yang bisa menampung semua keluhan dari pendaftar yang kesulitan dalam mendaftar.
“Karena sistemnya seperti itu, semuanya terpusat dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ungkapnya.
Wakhidi mengatakan sejak pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dimulai sejak 30 Juni lalu, belum pernah ada masyarakat yang datang ke BKD untuk melapor kesulitan dalam mendaftar.
“Kalau sampai hari ini, yang datang untuk mengadu terkait proses pendaftaran CPNS itu tidak ada,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa semua teknis akan disampaikan oleh Panselnas (Panitia Nasional yang menyiapkan dan menyelenggarakan seleksi CPNS) termasuk info terbaru mengenai tempat dan waktu.
Terkait info terbaru dari pendaftar CPNS di Pemerintah Kota Bandar Lampung, Wakhidi menyampaikan untuk 49 Formasi CPNS ada 42 pendaftar.
“Kalau pendaftar hari ini, perjam 9 pagi tadi yang buat akun untuk formasi CPNS ada 163 akun, sedangkan yang mendaftar ada 42 orang,” ujarnya
Sedangkan untuk PPPK, dari 1667 formasi yang sudah membuat akun ada 370 akun, dan yang sudah registrasi atau mendaftar ada 194 orang. (*)
Video KUPAS TV : PERAWAT PUSKESMAS DIKEROYOK TIGA ORANG
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








