• Jumat, 09 Mei 2025

Sindikat Jual-Beli Benur di Pesisir Barat Lampung (Bagian 1) Nelayan Tangkap 400-500 Benih Lobster per Hari

Senin, 05 Juli 2021 - 00.23 WIB
930

penangkapan benur atau benih lobster hingga kini masih marak terjadi di Kabupaten Pesisir Barat. Nelayan memilih menangkap benur daripada ikan karena lebih mudah mendapat uang. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co , Pesisir Barat - Praktek penangkapan benur atau benih lobster hingga kini masih marak terjadi di Kabupaten Pesisir Barat. Nelayan memilih menangkap benur daripada ikan karena lebih mudah mendapat uang. Satu hari nelayan bisa menangkap 400-500 ekor benur dengan nominal mencapai Rp3,2 juta.

Wilayah perairan di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) saat ini menjadi lokasi strategis habitat benih lobster. Meskipun Kementerian Kelautan dan Perikanan melarang ekspor benih lobster, namun pengiriman benur secara ilegal hingga saat ini masih terus terjadi. Rata-rata benur yang dikirim dari Provinsi Lampung ke luar daerah berasal dari Kabupaten Pesibar.

Sebagian besar nelayan di Kabupaten Pesibar menangkap benur daripada ikan, karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi.Penangkapan dilakukan di sepanjang perairan pantai di Bengkunat, Ngambur hingga Pesisir Utara.

Wartawan Kupas Tuntas mencoba menyusuri perairan di wilayah pesisir Kecamatan Bengkunat untuk menggali informasi penangkapan benur oleh nelayan setempat.

DK (29), seorang nelayan di Pantai Siging, Desa Pardasuka, Kecamatan Bengkunat saat ditemui mengatakan, sebagian besar nelayan masih menangkap benur di perairan Bengkunat karena di lokasi setempat stoknya cukup banyak.

"Di sini masih banyak benurnya, maka nelayan disini jarang yang mau menangkap ikan. Nelayan memilih menangkap benur karena harganya jauh lebih tinggi dibanding menangkap ikan. Walaupun mereka tahu tindakan mereka itu dilarang,” kata DK, Minggu (4/7).

DK menjelaskan, nelayan dalam menangkap benih lobster menggunakan waring. Pemasangan waring biasa dilakukan sore menjelang malam dan baru mengangkatnya menjelang subuh atau dini hari.

"Kita menggunakan waring, sejenis jaring tetapi memiliki rongga lubang yang lebih kecil dibanding jala. Waring yang sudah dikasih pemberat lalu ditebar di laut dengan dipasangi lampu sebagai penanda. Karena benur itu tertarik datang saat ada cahaya. Maka  dipasang lampu di waring agar benih lobster mendekat,” ungkapnya.

Ia mengatakan, semua hasil tangkapan benih lobster langsung dijual ke pengepul tidak melalui orang lain. "Jadi kita langsung jual ke pengepul. Karena kan tidak bisa disimpan di rumah, harus langsung ke pengepul sebab mereka ada alatnya agar benur tetap hidup," ujar dia.

DK mengungkapkan, nelayan biasa menjual benur kepada pengepul dengan harga Rp8 ribu per ekor untuk jenis benih lobster Pasir. Sementara jenis benur lainnya seperti Mutiara sulit ditangkap karena berada di perairan dengan kedalaman 20 meter lebih.

DK mengaku dalam satu hari bisa menjual benur paling banyak 400-500 ekor. Namun jika tidak sedang beruntung paling banyak hanya bisa menjual 50 ekor. Dengan harga Rp 8 ribu per ekor, DK bisa mengantongi uang sebesar Rp3,2 juta jika mampu menjual 400 benur per hari.

Namun setelah adanya penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah beberapa waktu lalu, saat ini para nelayan menghentikan sementara kegiatan penangkapan benur. 

"Kalau sekarang kita masih belum berani, karena pengepul tempat kita biasa menjual kemarin digerebek oleh polisi. Jadi kita tidak ada tempat menampungnya, karena nelayan disini biasa langsung menjual ke dia," ucapnya.

DK menambahkan, kegiatan jual beli benur di Pesisir Barat sudah menjadi rahasia umum. Banyak nelayan yang dulunya menangkap ikan sekarang beralih menangkap benur, karena tergiur dengan nilai jual yang menjanjikan dibandingkan menjual ikan.

Masih kata DK, informasi yang pernah didengarnya, pengepul benih lobster di Pesisir Barat menjual benih lobster tersebut ke perusahaan-perusahaan besar yang ada di pulau Jawa. Selanjutnya perusahaan-perusahaan tersebut yang menjual secara diam-diam ke luar negeri.

"Biasanya pengepul mengirim lagi ke perusahaan di pulau Jawa yakni di Jakarta. Lalu perusahaan itu yang ekspor keluar negeri. Pemasok utama benih lobster ke pengepul berasal dari Tanjung Setia, Marang, Siging, dan Bengkunat,” imbuhnya.

DK melanjutkan, pengepul menjual benih lobster ke perusahaan dengan harga sekitar Rp10 ribu-Rp12 ribu per ekor.  DK mengaku tidak tahu berapa harga satu ekor benih lobster yang dijual perusahaan ke luar negeri.

Seorang pengepul benur di Pesibar yang minta namanya jangan ditulis mengatakan, di sepanjang pantai Pesibar sedikitnya ada enam pengepul yang menampung benih lobster dari nelayan. Ia mengaku, para pengepul dibekingi oknum aparat sehingga berani membeli benur dari nelayan.

“Kalau tidak dibeking oknum aparat susah keluar dari sini dan tidak ada jaminan tidak kena razia di Karang (Bandar Lampung) dan Bakauheni. Semua sudah ada yang pegang,” kata pengepul ini.

Ia mengakui, sampai saat ini penjualan benih lobster di Pesisir Barat masih marak terjadi. “Masih marak sampai saat ini. Karena ada backup aparat yang mengamankan bisnis benur ilegal ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pembelian benur lobster dalam jumlah banyak terjadi di pesisir pantai Bengkunat sampai Ngambur. Jumlah benih lobster yang dibeli pengepul bisa mencapai 10 ribu ekor setiap hari.

“Kalau dari kami (pengepul) membeli benur lobster dari harga Rp7 ribu sampai Rp12 ribu per ekor dari nelayan. Karena harga ini relatif, bisa tinggi kalau pembelian sedikit. Tetapi kalau pembeliannya banyak ya harga murah,” ujar dia.

Ia melanjutkan, benih lobster asal Pesibar rata-rata dijual ke pulau Jawa. Setelah benur terkumpul banyak, kata dia, lalu diangkut menggunakan mobil mewah untuk mengelabui petugas di Pelabuhan Bakauheni. “Pengangkutan menggunakan mobil mewah seperti Fortuner dan Pajero,” ucapnya. (*)

Berita Ini Sudah Terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin (5/7/2021).

Editor :