Reaktif, Dua Karyawan Family Karaoke Pringsewu Diisolasi

Dua karyawan Family Karaoke dijemput ambulance untuk menjalani Isolasi. Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Dua dari sembilan orang yang diamankan dari tempat hiburan Family Karaoke Pringsewu pada Minggu (4/7/2021) malam dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani Swab antigen di Mapolres Pringsewu, Senin (5/7/2021) pagi.
Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, keduanya langsung diisolasi ke Rumah Singgah (eks RSUD Pringsewu).
"Keduanya yakni L (33) seorang wanita dan AB (23) seorang pria. Keduanya merupakan karyawan di tempat hiburan malam tersebut. Saat dijemput ambulan keduanya sempat menolak untuk di bawa ke rumah singgah," kata AKBP Hamid.
"Saya memang habis sakit kalau bisa jangan dibawa ke rumah singgah," kata L.
Baca juga : Zona Merah, Karaoke di Pringsewu Bandel Tetap Beroperasi Sampai Larut Malam
Sama halnya dengan AB dia memohon kepada petugas agar isolasi mandiri di rumah.
"Saya sendirian di rumah, saya isolasi mandiri aja," ujarnya.
Kendati demikian petugas dari Polres Pringsewu tetap menyuruh keduanya masuk ambulan dan selanjutnya dibawa ke rumah Singgah.
Untuk diketahui Petugas Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu mengamankan 9 orang yang kedapatan sedang asyik karaokean di Famili Karaoke Pringsewu, Minggu (4/7/21) sekitar pukul 23.00 WIB. Tiga diantaranya pria dan 6 wanita. Satu persatu mereka langsung di tes urine oleh anggota Satreskoba. Usai menjalani tes urine ke 9 orang yang diamankan tersebut dibawa masuk ke Mapolres Pringsewu untuk diperiksa lebih lanjut. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025 -
Dua Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Tembakkan Senjata Tiga Kali
Jumat, 12 September 2025 -
Kumpul di Jakarta, APKASI Bahas Soal Evaluasi Tunjangan DPRD
Kamis, 11 September 2025 -
Andi Purwanto Resmi Jabat Sekda Pringsewu Definitif
Senin, 08 September 2025