Reaktif, Dua Karyawan Family Karaoke Pringsewu Diisolasi
Dua karyawan Family Karaoke dijemput ambulance untuk menjalani Isolasi. Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Dua dari sembilan orang yang diamankan dari tempat hiburan Family Karaoke Pringsewu pada Minggu (4/7/2021) malam dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani Swab antigen di Mapolres Pringsewu, Senin (5/7/2021) pagi.
Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, keduanya langsung diisolasi ke Rumah Singgah (eks RSUD Pringsewu).
"Keduanya yakni L (33) seorang wanita dan AB (23) seorang pria. Keduanya merupakan karyawan di tempat hiburan malam tersebut. Saat dijemput ambulan keduanya sempat menolak untuk di bawa ke rumah singgah," kata AKBP Hamid.
"Saya memang habis sakit kalau bisa jangan dibawa ke rumah singgah," kata L.
Baca juga : Zona Merah, Karaoke di Pringsewu Bandel Tetap Beroperasi Sampai Larut Malam
Sama halnya dengan AB dia memohon kepada petugas agar isolasi mandiri di rumah.
"Saya sendirian di rumah, saya isolasi mandiri aja," ujarnya.
Kendati demikian petugas dari Polres Pringsewu tetap menyuruh keduanya masuk ambulan dan selanjutnya dibawa ke rumah Singgah.
Untuk diketahui Petugas Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu mengamankan 9 orang yang kedapatan sedang asyik karaokean di Famili Karaoke Pringsewu, Minggu (4/7/21) sekitar pukul 23.00 WIB. Tiga diantaranya pria dan 6 wanita. Satu persatu mereka langsung di tes urine oleh anggota Satreskoba. Usai menjalani tes urine ke 9 orang yang diamankan tersebut dibawa masuk ke Mapolres Pringsewu untuk diperiksa lebih lanjut. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026









