PPKM Darurat Jawa dan Bali, Disperindag Lampung Pastikan Stok Bahan Pokok Aman
Kepala Dinas Perindag Lampung, Elvira Umi Hanni, saat melakukan tinjauan ke Pasar Way Halim, Senin (5/7/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung memastikan ketersediaan bahan pokok di Lampung masih aman dan tidak berpengaruh terhadap Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
Kepala Dinas Perindag Lampung, Elvira Umi Hanni mengatakan, PPKM Darurat tidak terlalu berpengaruh terhadap stok bahan pokok yang ada di Lampung.
"Tadi pagi saya juga sudah mulai sidak ke pasar-pasar tradisional. Bukan hanya stock bahan pokok yang aman tapi juga harga relatif stabil," kata Elvira, Senin (5/7/2021).
Karena memang terangnya, terkait stok dan juga pasokan yang berasal dari Pulau Jawa seperti komuditas cabai, pengirimannya masih lancar.
"Karena pasokan stok cabai ini juga ditopang dari Gisting dan Liwa serta Kota Agung," timpalnya.
Lanjutnya, apa lagi jelang hari raya Idul Adha, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di sejumlah pasar tradisional guna mengecek stok dan juga harga sembako.
"Ini sebagai langkah untuk menstabilkan harga dan kita juga langsung mengecek stok sembako menjelang lebaran Idul Adha," ujar Elvira.
Dalam kunjungan di pasar di Bandar Lampung, harga cabai merah besar di pasar Wayhalim Rp25.000 per-kg, bawang putih honan Rp25.000 per-kg, bawang merah Brebes Rp30.000 per-kg. Sedangkan untuk harga daging sapi masih dikisaran Rp120- Rp130 ribu per-kg.
"Artinya 11 bahan pokok dasar yang ada termasuk beras, jagung, cabe besar, cabe rawit, bawang merah, bawang putih, daging kerbau, daging sapi, ayam, telur ayam, gula pasir dan minyak goreng. Alhamdulillah aman dan harga stabil," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








