• Sabtu, 27 April 2024

Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Lamteng Tutup Sementara

Senin, 05 Juli 2021 - 12.15 WIB
286

Kondisi Kantor Disdukcapil Lampung Tengah setelah pegawainya terpapar Covid-19. Foto: Towo/Kupastuntas.co

Lampung Tengah,Kupastuntas.co - Kantor Dinas Kependudkan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Tengah (Lamteng) tutup sementara akibat salah satu pegawainya positif terpapar Covid-19.

Hal itu dibenarkan oleh Kadisdukcapil Lamteng Genta Sarimuda. Ia mengatakan kantor Disdukcapil tutup selama tiga hari.

"Mulai hari ini kantor ditutup sementara  selama tiga hari, tidak ada pelayanaan. Semua pegawai kita liburkan," kata Genta saat dihubungi via seluler, Senin (5/7/2021).

Genta mengatakan untuk pegawai yang terpapar Covid-19 tersebut sudah dirawat di Rumah Sakit setempat.

"Beliau merupakan pegawai bagian pelayanan, dan saat ini sudah dirawat di RSUD Demang, dan hari ini juga kantor akan disemprot dengan disinfektan agar steril kembali," tuturnya.

Ia pun mengimbau untuk warga yang hendak mengurus atau membuat administrasi kependudukan agar datang ke kantor kecamatan masing-masing. "Nanti bisa langsung terhubung di kantor Induk, dan akan kita proses langsung," ucapnya.

Sementara warga Seputih Agung Bayu sempat bingung melihat Kantor Disdukcapil Lamteng dalam keadaan terkunci.

"Kita tidak tahu kalau kantor ditutup,biasanya jam segini udah ramai  yang akan melakukan Perekaman EKTP," ucapnya.

Hal senada dikatakan oleh Irfan Safei Warga Nunggal Rejo Kecamatan Punggur. "Saya baru tahu juga mengenai ini, saya ke sini mau membuat Akta dan KK mas, eh malah tidak buka," kata Irfan. (*)

Video KUPAS TV : KASUS COVID TERUS MELONJAK, DINKES LAMSEL WFH

Editor :