Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Lamteng Tutup Sementara

Kondisi Kantor Disdukcapil Lampung Tengah setelah pegawainya terpapar Covid-19. Foto: Towo/Kupastuntas.co
Lampung Tengah,Kupastuntas.co - Kantor Dinas Kependudkan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Tengah (Lamteng) tutup sementara akibat salah satu pegawainya positif terpapar Covid-19.
Hal itu dibenarkan oleh Kadisdukcapil Lamteng Genta Sarimuda. Ia mengatakan kantor Disdukcapil tutup selama tiga hari.
"Mulai hari ini kantor ditutup sementara selama tiga hari, tidak ada pelayanaan. Semua pegawai kita liburkan," kata Genta saat dihubungi via seluler, Senin (5/7/2021).
Genta mengatakan untuk pegawai yang terpapar Covid-19 tersebut sudah dirawat di Rumah Sakit setempat.
"Beliau merupakan pegawai bagian pelayanan, dan saat ini sudah dirawat di RSUD Demang, dan hari ini juga kantor akan disemprot dengan disinfektan agar steril kembali," tuturnya.
Ia pun mengimbau untuk warga yang hendak mengurus atau membuat administrasi kependudukan agar datang ke kantor kecamatan masing-masing. "Nanti bisa langsung terhubung di kantor Induk, dan akan kita proses langsung," ucapnya.
Sementara warga Seputih Agung Bayu sempat bingung melihat Kantor Disdukcapil Lamteng dalam keadaan terkunci.
"Kita tidak tahu kalau kantor ditutup,biasanya jam segini udah ramai yang akan melakukan Perekaman EKTP," ucapnya.
Hal senada dikatakan oleh Irfan Safei Warga Nunggal Rejo Kecamatan Punggur. "Saya baru tahu juga mengenai ini, saya ke sini mau membuat Akta dan KK mas, eh malah tidak buka," kata Irfan. (*)
Video KUPAS TV : KASUS COVID TERUS MELONJAK, DINKES LAMSEL WFH
Berita Lainnya
-
Kejari OKI Geledah Rumah di Poncowati Lampung Tengah Terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Pencuri Kecelakaan Saat Kabur Pakai Motor Hasil Maling di Lampung Tengah
Sabtu, 28 Juni 2025 -
292 Koperasi Merah Putih di Lampung Tengah Sudah Terbentuk, Launching 12 Juli 2025
Senin, 23 Juni 2025 -
Begal Sadis di Lampung Tengah Dibekuk, Korban Dihantam Batu 5 Kali
Kamis, 12 Juni 2025