DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Tetap Tagih Pajak Bakso Sony
Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Aep Saripudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/7/2021). Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tetap menagih hutang tunggakan pajak bakso sony di Bandar Lampung.
Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Aep Saripudin mengatakan, pajak Bakso Sony terbilang besar dan kemungkinan masih ada sisa tunggakan, sehingga Pemkot harus tetap menagih sisa pajak tersebut.
"Walaupun Bakso Sony tutup, penagihan harus tetap jalan. Jangan biarkan pengusaha seenaknya saja melanggar ketentuan yang sudah disepakati antara Pemkot dan pihak pengusaha,” kata Aep, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (5/7/2021).
Aep juga menjelaskan, penagihan pajak ini dilakukan agar ada efek jera kepada pengusaha yang melakukan pengemplangan pajak di Bandar Lampung.
"Kalau dibiarkan, nanti ditakutkan akan ada efek domino, perusahaan lain pun bisa berbuat demikian,” lanjut Politisi PKS tersebut.
Jika nantinya pihak Bakso Sony tetap tak mau membayar pajak, maka bisa saja ada ranah pidana kedepannya.
"Karena sebelumnya Pemkot pernah MoU dengan kejaksaan terkait penagihan pajak hotel dan restoran,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : GUDANG MINYAK OPLOSAN ‘TERBESAR’ DI LAMPURA TERUNGKAP
Berita Lainnya
-
Kuota Pupuk Subsidi Lampung 2026 Capai 710 Ribu Ton, DPRD Fokus Awasi Harga dan Distribusi
Selasa, 03 Februari 2026 -
Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Lamteng Rp 28,9 Miliar, Pengamat Soroti Keadilan dan Efektivitas Anggaran
Selasa, 03 Februari 2026 -
Efisiensi Anggaran Tak Halangi Layanan, Kemenag Bandar Lampung Fokus Perkuat Pembinaan Umat
Selasa, 03 Februari 2026 -
Budhi Condrowati Ingatkan Porsi Makanan Program MBG Tak Boleh Dikurangi dan Limbah Harus Dikelola
Selasa, 03 Februari 2026









