Bobol Rumah Warga, Tiga Pemuda Asal Belalau Lambar Diamankan Polisi
Ketiga pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Tiga pemuda asal Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat diamankan polisi. Ketiga ditangkap usai melakukan kasus pencurian dengan pemberatan.
Kasat reskrim Polres Lampung Barat, AKP Made Silva Yudiawan mengatakan ketiga pemuda tersebut atas nama RS (22) dan IR (18) keduanya warga Pekon (Desa) Kenali, lalu R (19) merupakan warga Pekon Bedudu.
Kronologis nya terang Silva, begitu sapaan akrab AKP Made Silva Yudiawan, tepat pada Minggu (20/6/2021) 10.30 WIB pelapor bersama dengan keluarga pelapor pergi ke gereja yang berada di pekon Luas kecamatan Batu Ketulis.
Meski semua pintu sudah terkunci lanjutnya, saat pelapor pulang ke rumah sekitar pukul 14.30 WIB, pelapor mendapati rumah sudah dalam keadaan acak-acakan, pintu kamar dan pintu belakang sudah terbuka kemudian pelapor mengecek barang-barang miliknya dan banyak yang hilang.
"Pelapor atas nama Sitorus bin Gerhat, dan barang yang hilang diantaranya uang tunai Rp 7juta, dua unit hp dan satu ipad dan sejumlah rokok dengan berbagai merek. Sehingga akibat peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 15juta," ujarnya, Senin (5/7/2021).
Sedangkan kronologis penangkapan terus Silva, pada Senin (5/7/2021) 01.15 WIB, team Tekab 308 Polres Lampung Barat mendapatkan Informasi bahwa tersangka atas nama IR berada di Pekon Kenali.
Ia mengungkapkan barang bukti yang diamankan yakni satu buah obeng berwarna merah, satu unit hp merek samsung, dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega RR berwarna merah hitam dengan nimor polisi BE 3885 MC.
"Setelah mendapat informasi, team Tekab 308 Polres Lampung Barat bersama unit reskrim Polsek sekincau dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Ipda Eflan langsung menangkap dan mengamankan pelaku lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya kemudian dibawa ke Polres Lampung Barat guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : KASUS COVID TERUS MELONJAK, DINKES LAMSEL WFH
Berita Lainnya
-
Sidang Lanjutan Kasus Ganja 987 Gram di PN Liwa, Terdakwa Mengaku Dijebak
Rabu, 13 Mei 2026 -
Dikeluhkan Warga, Camat BNS Pastikan Sanitasi di Sukajadi Segera Diperbaiki
Selasa, 12 Mei 2026 -
Sampah Lampung Barat Tembus 127 Ton per Hari, Sebagian Besar Belum Tertangani
Selasa, 12 Mei 2026 -
Proyek Sanitasi di BNS Lambar Diduga Asal Jadi, Warga Keluhkan Air Mati dan Tak Ada Septic Tank
Selasa, 12 Mei 2026








