Ruangan Terisi 90 Persen, RSUD Demang Sepulau Raya Tak Terima Pasien Non Covid-19
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Dikarenakan ruangan sudah terisi 90 persen, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah (Lamteng) tidak menerima pasien umum atau non Covid-19.
Hal itu sesuai dengan surat yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Nirlan SH, pada hari ini Minggu (4/7/2021), bahwa RSUD Demang Sepulau Raya tidak lagi menerima pasien non Covid-19 dikarenakan ruangan yang hampir penuh akibat meningkatnya pasien Covid-19 di Lampung Tengah.
Saat dihubungi kupastuntas.co, pada Minggu (4/7/2021) sore, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah, dr.Otneil membenarkan hal itu.
Ia menjelaskan, untuk pasien non Covid-19 yang masih dirawat ada beberapa pilihan, yakni dirawat sampai sembuh dan boleh pulang, atau dialihkan perawatannya ke rumah sakit lain, tergantung dari persetujuan keluarga.
"Saat ini kita fokuskan untuk pasien Covid-19, karena ruangan isolasi sudah over kapasitas. Mau tidak mau ruangan lain harus kita gunakan untuk perawatan pasien Covid-19. Karena makin hari makin meningkat positif Covid-19 di Lamteng," terangnya.
Sedangkan terkait penyebaran, kasus Covid-19, Otneil mengaku belum tahu persis. Namun Kecamatan Terbanggi Besar yang ada peningkatan. "Rata-rata hampir setiap Kecamatan terjadi peningkatan kasus," paparnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati. Bila tidak ada keperluan mendesak, lebih baik tetap di rumah. "Tetap terapkan protokol kesehatan secara Ketat. Jangan lepas masker bila di luar rumah," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : 380 WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA KALIANDA LAMSEL JALANI VAKSINASI COVID 19
Berita Lainnya
-
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026 -
Ramp Check Angkutan Umum Warnai Ops Keselamatan Krakatau 2026 Polres Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
Gaji dan Tunjangan DPRD Lampung Tengah Sedot APBD 2026 Sebesar Rp 28,9 Miliar
Selasa, 03 Februari 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi: Fatayat NU Harus Terus Menjadi Pelita yang Mencerahkan Umat
Minggu, 01 Februari 2026









