KUPAS TV : Tiga Nelayan Jaringan Sabu Tanggamus Diringkus Polisi
Sabtu, 03 Juli 2021 - 22.14 WIB
56
Kupastuntas.co, Tanggamus - Tiga orang warga Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanggamus atas kasus peredaran narkotika jenis Sabu. Ketiga tersangka berprofesi sebagai nelayan, yaitu Encep Sunarya (38), Andrian (29) dan Ferdi (30).
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, Iptu Deddy Wahyudi, mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap usai pesta sabu di salah satu rumah di Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung. Sementara Satu tersangka bernama Encep Sunarya merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba. (*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024