KUPAS TV : Tiga Nelayan Jaringan Sabu Tanggamus Diringkus Polisi
Sabtu, 03 Juli 2021 - 22.14 WIB
56
Kupastuntas.co, Tanggamus - Tiga orang warga Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanggamus atas kasus peredaran narkotika jenis Sabu. Ketiga tersangka berprofesi sebagai nelayan, yaitu Encep Sunarya (38), Andrian (29) dan Ferdi (30).
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, Iptu Deddy Wahyudi, mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap usai pesta sabu di salah satu rumah di Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung. Sementara Satu tersangka bernama Encep Sunarya merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025