• Sabtu, 05 Juli 2025

KUPAS TV : Tiga Nelayan Jaringan Sabu Tanggamus Diringkus Polisi

Sabtu, 03 Juli 2021 - 22.14 WIB
56

Kupastuntas.co, Tanggamus - Tiga orang warga Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanggamus atas kasus peredaran narkotika jenis Sabu. Ketiga tersangka berprofesi sebagai nelayan, yaitu Encep Sunarya (38), Andrian (29) dan Ferdi (30).

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, Iptu Deddy Wahyudi, mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap usai pesta sabu di salah satu rumah di Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung. Sementara Satu tersangka bernama Encep Sunarya merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba. (*)

Editor :