KUPAS TV : Paket Sabu dan Ganja Dikirim Lewat Bakauheni, Gagal!
Sabtu, 03 Juli 2021 - 22.51 WIB
75
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan kembali menggalkan penyelundupan narkoba di Areal Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Dalam Kurun waktu 24 hari terakhir, polisi berhasil mengungkap 5 Kasus penyelundupan. Polisi juga menyita barang bukti narkoba berupa 16 kilogram sabu dan 14 kilogram ganja yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus itu sebanyak 6 orang, yaitu 5 laki laki dan satu perempuan. Para tersangka ini dalam aksinya sudah berbagi peran. Mulai dari kurir, pemantau di lapangan hingga penerima paket. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025