• Minggu, 06 Juli 2025

KUPAS TV : Paket Sabu dan Ganja Dikirim Lewat Bakauheni, Gagal!

Sabtu, 03 Juli 2021 - 22.51 WIB
75

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan kembali menggalkan penyelundupan narkoba di Areal Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Dalam Kurun waktu 24 hari terakhir, polisi berhasil mengungkap 5 Kasus penyelundupan. Polisi juga menyita barang bukti narkoba berupa 16 kilogram sabu dan 14 kilogram ganja yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus itu sebanyak 6 orang, yaitu 5 laki laki dan satu perempuan. Para tersangka ini dalam aksinya sudah berbagi peran. Mulai dari kurir, pemantau di lapangan hingga penerima paket. (*)


Editor :