KUPAS TV : Mantan Kepala Kampung Masuk Penjara Gegara Tilep Dana Desa
Sabtu, 03 Juli 2021 - 22.09 WIB
74
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menahan mantan Kepala Kampung Subangjaya, Kecamatan Bandarsurabaya, Lampung Tengah, Antoni Gafur (49 Tahun). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa senilai Rp415 juta rupiah.
Antoni Gafur merupakan Kepala kampung Subang Jaya periode 2013 hingga 2019. Ia dinaytakan terlibat korupsi penyimpangan pembangunan fisik tahun anggaran 2019, dan Dana Penyertaan modal BUMK 2018. Penatapan tersangka terhadapa Antoni dilakukan setelah pihak Kejaksaan menyelesaikan gelar perkara atas kasus tersebut. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025