KUPAS TV : Mantan Kepala Kampung Masuk Penjara Gegara Tilep Dana Desa
Sabtu, 03 Juli 2021 - 22.09 WIB
73
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menahan mantan Kepala Kampung Subangjaya, Kecamatan Bandarsurabaya, Lampung Tengah, Antoni Gafur (49 Tahun). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa senilai Rp415 juta rupiah.
Antoni Gafur merupakan Kepala kampung Subang Jaya periode 2013 hingga 2019. Ia dinaytakan terlibat korupsi penyimpangan pembangunan fisik tahun anggaran 2019, dan Dana Penyertaan modal BUMK 2018. Penatapan tersangka terhadapa Antoni dilakukan setelah pihak Kejaksaan menyelesaikan gelar perkara atas kasus tersebut. (*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024