KUPAS TV : Mantan Kepala Kampung Masuk Penjara Gegara Tilep Dana Desa
Sabtu, 03 Juli 2021 - 22.09 WIB
60
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menahan mantan Kepala Kampung Subangjaya, Kecamatan Bandarsurabaya, Lampung Tengah, Antoni Gafur (49 Tahun). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa senilai Rp415 juta rupiah.
Antoni Gafur merupakan Kepala kampung Subang Jaya periode 2013 hingga 2019. Ia dinaytakan terlibat korupsi penyimpangan pembangunan fisik tahun anggaran 2019, dan Dana Penyertaan modal BUMK 2018. Penatapan tersangka terhadapa Antoni dilakukan setelah pihak Kejaksaan menyelesaikan gelar perkara atas kasus tersebut. (*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


