Bakso Sony Bandar Lampung Pamit, Ini Komentar PHRI
Foto: IST.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Lampung, Friandi Hendrawan menyampaikan pendapatnya mengenai tutupnya gerai Bakso Son Hajisony Bandar Lampung.
Friandi berharap, kejadian seperti ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dan kota khususnya di Bandar Lampung.
“Ini bisa berdampak pada karyawan yang pasti akan dirumahkan, begitupun suplyer-suplyer yang akan kehilangan pelanggan,” kata Friandi, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga : 40 Tahun Beroperasi, Seluruh Gerai Bakso Sony Pamit dari Bandar Lampung
Sehingga Ia meminta Pemkot untuk mengkaji hal tersebut agar bisa mengantisipasi kejadian serupa dikemudian hari.
Ia juga meminta agar Pemkot bisa lebih memposisikan pengusaha sebagai mitra sehingga dapat terjalin hubungan yang baik.
“Ya karena sayang juga ya, Bakso Sony kan bisa dikatakan sebagai aset atau ikon Lampung,” lanjutnya.
Sementara itu, Inspektur Bandar Lampung, M. Umar menyampaikan, penyegelan terhadap tempat usaha tidak semata-mata dilakukan secara langsung ketika mereka tak taat pajak.
“Tentu saja kami sudah berikan surat pemberitahuan dan surat peringatan, sampai berkali-kali. Tapi memang yang kami segel itu tidak mengindahkan apa yang kami lakukan,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan, Pemkot juga tidak memaksa jika pengusaha memang tidak bisa membayar sekaligus, dan menerima pembayaran dalam termin sehingga tidak memberatkan pengusaha.
“Lagipula kami kan tidak minta uang mereka. Itu adalah uang yang dibayarkan konsumen yang sudah makan atau menginap di tempat usaha mereka, itu uang masyarakat, mereka tinggal setor saja,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








