• Jumat, 02 Mei 2025

Selebgram Andhita Irianto Gandeng Pengacara Papan Atas Elza Syarief Siap Laporkan Netizen

Kamis, 01 Juli 2021 - 20.43 WIB
1k

Selebgram Andhita Irianto Gandeng Pengacara Elza Syarief Siap Laporkan Netizen. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selebgram Andhita Mega Puspita atau yang lebih akrab disapa Andhita Irianto akan melayangkan somasi kepada salah seorang netizen yang dianggap sudah menghina anaknya di media sosial Instagram.

"Besok akan dilayangkan surat somasi kepada pemilik akun atas nama mbakkmus untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Andhita, melalui pengacara M Oryzha Al Ghazali dan Lintang Saka Ganta pengacara dari Elza Syarief Law Office, saat dimintai keterangan, Kamis (1/7/2021).

Ia mengatakan, usai somasi tersebut dilayangkan maka pemilik akun @mbakkmus diberikan waktu selama tujuh hari untuk dapat menghubungi pengacara Andhita dan bertanggungjawab atas penguatannya.

"Kami menunggu etikad baik dari pemilik akun mbakkmus untuk menghubungi kami selama 7 hari kedepan setelah surat somasinya sudah dilayangkan. Jika tidak ada niatan baik maka akan kami lanjutkan laporannya," lanjutnya.

Menurutnya, alasan dari Andhita yang juga owner brand kecantikan after beaute dan juga Andhita Irianto salon and day spa melaporkan persoalan tersebut ialah ingin memberikan edukasi kepada masyarakat luas agar tidak melakukan hal yang sama.

"Tujuannya sendiri adalah untuk mengedukasi agar kita jangan selalu berlindung di bawah kebebasan berpendapat. Karena ingat sekarang ini sudah ada Undang Undang ITE yang mengatur," terangnya.

Akun @mbakkmus yang merepost video buah hati Andhita tersebut juga dinilai memiliki unsur yang melanggar hukum seperti UU ITE dan juga ujaran kebencian.

"Berdasarkan bukti yang dikirimkan ke kami, kami menilai ada unsur dari tindak pidananya sendiri. Seperti UU ITE. Kemudian ujaran kebencian dan ini sudah kami hadirkan ahli bahasa karena tidak ingin menuntut tanpa ada dasar yang jelas," ungkapnya.

Ia juga mengaku jika sebelum dilimpahkan ke pengacara pihaknya telah meminta Andhita untuk membuka komunikasi dengan pemilik akun mbakkmus namun pemilik akun tersebut tidak merespon dengan baik.

"Sebelum dikuasakan ke kami, Andhita sudah mencoba untuk membuka komunikasi namun tidak ada itikad baik. Jadi terpaksa harus dilayangkan surat somasi agar menjadi pelajaran kedepannya," pungkas Oryzha. (*)


Video KUPAS TV : PERNIKAHAN USIA DINI DI LAMPUNG CAPAI 240 KASUS SELAMA TAHUN 2021