Ribuan Pelaku UMKM di Lampung Barat Diusulkan Terima Bantuan BPUM
Kabid Koperasi dan UKM pada Diskoperindag Kabupaten Lampung Barat, Ikhtiwan saat dikunjungi di ruang kerjanya, Kamis (1/7/2021). Foto : Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat mengusulkan sebanyak 3.823 pelaku usaha kecil atau UMKM untuk mendapat bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,2juta.
Hal tersebut disampaikan Kabid Koperasi dan UKM pada Diskoperindag Kabupaten Lampung Barat, Ikhtiwan saat dikunjungi di ruang kerjanya, Kamis (1/7/2021).
Ia menyebut, 3.823 pelaku UMKM yang di usulkan berasal dari sejumlah Pekon (Desa) dan Kecamatan yang ada di bumi beguai jejama sai betik itu.
"Pendaftaran di tutup 18 Juni 2021 lalu, dan sudah kita usulkan ke Provinsi untuk ditindaklanjuti ke pusat. Hingga hari ini belum ada yang menerima bantuan tersebut," ujar Ikhtiwan.
"Kita hanya menerima pendaftar dan mengusulkan dengan Provinsi, selanjutnya ada dengan pemerinta pusat. Termasuk berapa yang akan menerima dan kapan kita tidak tahu," sambungnya.
Ikhtiwan mengimbau agar pelaku UMKM yang sudah mendaftar untuk bersabar, karena nanti akan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat melalui bank penyalur baik BRI maupun BNI.
"Bagi masyarakat yang nantinya menerima bantuan, jangan kaget jika jumlahnya hanya 1,2 juta, bukan 2,4 seperti tahun lalu. Karena tahun ini memang tidak sama, mungkin berkaitan dengan anggaran sehingga terjadi pengurangan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Sekda Lampung Barat Ajak Warga Lestarikan Gulai Pepenyok Iwa Mujair
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Kades di Lambar Kena PHP, Anggaran DD Tahap ll Non Earmark di Lambar Dipastikan Batal Cair
Jumat, 19 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Lirik Potensi Wisata Lampung Barat, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
Jumat, 19 Desember 2025 -
Petani Terjepit Harga, Bupati Lambar Curhat ke Gubernur Lampung
Kamis, 18 Desember 2025









