Mencoba Kabur Saat Ditangkap, Begal di Lamtim Ditembak Polisi

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Karena mencoba kabur saat ditangkap, pelaku perampasan sepeda motor atau begal inisial AS (26) warga Kecamatan Sekampung Udik, terpaksa ditembak kakinya oleh Anggota Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim), Kamis (1/7/2021).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah menjelaskan, AS ditangkap di seputaran Kecamatan Sekampung Udik, dan sudah menjadi target setelah tiga rekan nya tertangkap lebih dulu.
"AS ini melakukan perampasan sepeda motor dengan empat rekannya. Tiga orang sudah menjalani hukuman, satu nya DPO," kata Ferdiansyah, saat dihubungi kupastuntas.co.
Modus yang dilakukan kawanan pelaku yakni, pada 2015 lalu, ketika korban Aditya sedang mencari rumput di peladangan Desa Gunung Pasirjaya, saat itu pelaku dengan menodongkan senjata tajam berupa golok kepada korban. Pelaku lalu merampas dua sepeda motor milik Aditya dan bapak nya.
"Setelah korban menyerahkan sepeda motornya, korban langsung berteriak minta tolong, namun pelaku sudah kabur," terangnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki RC 100 96 BE 5971 NA dan Honda Beat BE 3303 NQE milik korban. (*)
Video KUPAS TV : PERNIKAHAN USIA DINI DI LAMPUNG CAPAI 240 KASUS SELAMA TAHUN 2021
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Lantik 29 Pejabat Administrator Baru
Jumat, 12 September 2025 -
Pupuk Subsidi Diamankan di Bangka Belitung, Diduga Berasal dari Lampung Timur
Senin, 08 September 2025 -
Yusdianto: Biaya Politik Hingga Lemah Pengawasan Picu Korupsi Kepala Daerah Berulang
Senin, 08 September 2025 -
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025