Mencoba Kabur Saat Ditangkap, Begal di Lamtim Ditembak Polisi
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Karena mencoba kabur saat ditangkap, pelaku perampasan sepeda motor atau begal inisial AS (26) warga Kecamatan Sekampung Udik, terpaksa ditembak kakinya oleh Anggota Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim), Kamis (1/7/2021).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah menjelaskan, AS ditangkap di seputaran Kecamatan Sekampung Udik, dan sudah menjadi target setelah tiga rekan nya tertangkap lebih dulu.
"AS ini melakukan perampasan sepeda motor dengan empat rekannya. Tiga orang sudah menjalani hukuman, satu nya DPO," kata Ferdiansyah, saat dihubungi kupastuntas.co.
Modus yang dilakukan kawanan pelaku yakni, pada 2015 lalu, ketika korban Aditya sedang mencari rumput di peladangan Desa Gunung Pasirjaya, saat itu pelaku dengan menodongkan senjata tajam berupa golok kepada korban. Pelaku lalu merampas dua sepeda motor milik Aditya dan bapak nya.
"Setelah korban menyerahkan sepeda motornya, korban langsung berteriak minta tolong, namun pelaku sudah kabur," terangnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki RC 100 96 BE 5971 NA dan Honda Beat BE 3303 NQE milik korban. (*)
Video KUPAS TV : PERNIKAHAN USIA DINI DI LAMPUNG CAPAI 240 KASUS SELAMA TAHUN 2021
Berita Lainnya
-
Sudah Bayar 1,3 Juta, Keluarga Kecewa Ambulans RS Ahmad Yani Metro Mogok Saat Antar Jenazah
Senin, 23 Februari 2026 -
Bupati Lamtim Minta Tak Ada Sekat Sosial, RSUD Sukadana Terima Alat Jantung Cap LAP dari Kemenkes
Jumat, 20 Februari 2026 -
Kurir Sabu 17,29 Kg Dibekuk di Exit Tol Bakauheni, Diupah Rp170 Juta Sekali Kirim
Kamis, 19 Februari 2026 -
Pemkab Lamtim Tutup Dua Tempat Karaoke Tak Berizin
Rabu, 18 Februari 2026









