Huntap Bagi Korban Tsunami Lampung Selatan Mulai Ditempati
Kepala Pelaksana Badan Penanggunalan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamsel Darmawan.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bantuan Hunian tetap (Huntap) kepada warga Lampung Selatan (Lamsel) yang mengalami kerusakan rumah akibat Tsunami pada 2018 lalu mulai ditempati.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggunalan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamsel Darmawan, Kamis (01/07/2021).
"Sudah mulai ditempati, mana yang sudah selesai itu bisa ditempati mereka. Karena selama ini mereka itu tinggal di rumah saudara, kontrak dan lain-lain," tuturnya.
"2 minggu yang lalu saya cek warga itu sudah ada yang nambah-nambah buat dapur," sambungnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan serah terima hibah dari pemerintah kabupaten kepada warga ketika kelompok masyarakat (pokmas) yang mengerjakan bangunan tersebut telah melakukan serah terima kepada pihaknya.
"Awal bulan ini mudah-mudahan pokmas memberikan laporan ke kita, kemudian kita cek, baru kita serahkan ke warga," tuturnya.
Dia mengungkapkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamsel pun saat ini masih melakukan pemecahan sertifikat tanah huntap masing-masing warga terdampak tsunami itu.
"Masih dipecah karena besar itu luas tanahnya, dipecah per rumah. Mudah-mudahan tahun depan sertifikannya kita tunggu selesai dari BPN," katanya.
Dia mengungkapkan, total seluruh bangunan huntap yang berasal dari bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu sebanyak 524 unit yang tersebar di 9 Desa dan 4 Kecamatan.
"Kunjir, Waymuli, Waymuli Induk, Rajabasa, Banding, Maja, Sukaraja, Suak, dan Tarahan," tuturnya.
Dia menambahkan, besaran anggaran yang diberikan untuk 1 bangunan huntap sebesar Rp50 juta, dimana Rp45 juta merupakan biaya material, dan Rp5 juta merupakan biaya pembuatan oleh pokmas.
"Kita ini termasuk bagus, BNPB aja kaget itu bisa bagus, kita menangnya material kaya batu itu ada disini," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polisi Dalami Petunjuk Jaksa dan 13 Nama
Minggu, 15 Maret 2026 -
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolres Lamsel Ingatkan Personel Hindari Ego Sektoral
Kamis, 12 Maret 2026 -
109 SPPG di Lampung Selatan Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Dinas Dampingi Pengelola
Kamis, 12 Maret 2026 -
Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan
Senin, 22 Desember 2025








