Sekda Pesawaran: Kita Minta Sampah Medis Isolasi Mandiri Diberi Label 'Limbah Infeksi'

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Sampah medis dari pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri diminta diberi label atau keterangan 'Limbah Infeksi'.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa, usai rapat antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan Satgas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (30/06/2021).
Kesuma mengatakan, imbauan tersebut dilakukan karena limbah infeksi dari isolasi mandiri merupakan salah satu sumber penyebaran Covid-19.
"Kita minta sampah medis isolasi mandiri diberi label 'Limbah Infeksi' dan dibuang secara terpisah, karena memang itu juga penyebab penyebaran Covid-19," kata Kesuma, saat dihubungi kupastuntas.co
Limbah infeksi juga diharapkan dikumpulkan dalam satu tempat dan ditutup rapat atau diikat sekuat mungkin. Lalu dibuang secara terpisah, dan diberi label 'Limbah Infeksi'.
Menurutnya, dengan memberikan keterangan pada sampah dapat membedakan sampah biasa dan sampah infeksius. "Jadi sampahnya kan tidak tertukar dan dapat ditangani dengan hati-hati," terangnya.
Kesuma menambahkan, sebelum membuang sampah juga harus dilakukan penyemprotan disinfektan atau alkohol 70 persen, guna meminimalisir penyebaran virus dari sampah tersebut.
"Saya juga mohon untuk sampah tisu dan masker agar disemprot alkohol sebelum dibuang, guna menghindari penyebaran virus dari sampah bekas isoman," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : GeNOSE ALAT PENDETEKSI COVID-19 BISA DIGUNAKAN SECARA GRATIS
Berita Lainnya
-
Perbaikan Dua Ruas Jalan di Tegineneng Permudah Aksesibilitas Warga
Senin, 15 September 2025 -
BUMDes Bumi Agung Terima Bantuan Handtractor, Diharapkan Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Senin, 15 September 2025 -
Bupati Nanda Indira Hadiri Pengajian Akbar Maulid Nabi dan Haul Masyayeikh di Desa Gerning
Senin, 15 September 2025 -
Bantah Aniaya Ryal, Wartawan di Pesawaran Rama Siap Laporkan Balik
Senin, 15 September 2025