• Minggu, 02 Februari 2025

Pemkab Lamtim Diminta Manfaatkan Lahan Bekas Terminal di Mataram Baru

Rabu, 30 Juni 2021 - 16.54 WIB
468

Lokasi bekas terminal di jalan lintas timur Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur yang sudah tujuh tahun terbengkalai. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) diminta untuk memanfaatkan lahan seluas 2 hektar yang merupakan bekas terminal di Jalan Lintas Timur, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru.

Hal itu dikarenakan bertahun-tahun kondisi terminal tersebut tidak difungsikan, sehingga kondisi bangunan sudah mulai rusak, seperti kantor utama, pos penjagaan, dua halte tempat tunggu penumpang dan kamar mandi umum. Kondisi ruas jalan terminal juga sudah ditumbuhi berbagai jenis rumput liar.

Tokoh masyarakat Desa Matarambaru, Ripin meminta, Pemkab Lampung Timur bisa memanfaatkan lokasi bekas terminal tersebut. Sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar, yang bisa menghasilkan pendapatan ekonomi.

"Semisal bekas lahan terminal dialih fungsikan menjadi lokasi pendidikan seperti sekolah tinggi, tentu masyarakat bisa berjualan di sekitar nya, dan lahan juga tidak terlihat kumuh," kata Ripin, saat dimintai keterangan, Rabu (30/6/2021).

Selama tujuh tahun semenjak terminal tidak berfungsi, lokasi tersebut dijadikan pembuangan sampah warga, dan juga sebagian lokasi dijadikan tempat untuk melepas ternak sapi.

Padahal tempatnya sangat strategis pinggir jalan lintas timur, depannya sebuah rumah sakit dan tidak jauh dari lokasi pasar.

Sementara Wakil DPRD Lampung Timur, Akmal Fathoni, mengklaim lahan bekas terminal rencananya akan dibuat untuk pasar daerah dan Ruang Hijau Terbuka (RHT). Jika tidak terjadi wabah Covid-19, dipastikan 2021 sudah mulai digarap.

"Karena kondisi sekarang Covid-19, jadi masih terhambat untuk menjadikan lahan bekas terminal untuk jadi pasar daerah dan RHT," pungkas Politisi PKB itu. (*)


Video KUPAS TV : TOL LAMPUNG-ACEH GAGAL TERHUBUNG 2024