Pemkab Lamtim Diminta Manfaatkan Lahan Bekas Terminal di Mataram Baru
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) diminta untuk memanfaatkan lahan seluas 2 hektar yang merupakan bekas terminal di Jalan Lintas Timur, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru.
Hal itu dikarenakan bertahun-tahun kondisi terminal tersebut tidak difungsikan, sehingga kondisi bangunan sudah mulai rusak, seperti kantor utama, pos penjagaan, dua halte tempat tunggu penumpang dan kamar mandi umum. Kondisi ruas jalan terminal juga sudah ditumbuhi berbagai jenis rumput liar.
Tokoh masyarakat Desa Matarambaru, Ripin meminta, Pemkab Lampung Timur bisa memanfaatkan lokasi bekas terminal tersebut. Sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar, yang bisa menghasilkan pendapatan ekonomi.
"Semisal bekas lahan terminal dialih fungsikan menjadi lokasi pendidikan seperti sekolah tinggi, tentu masyarakat bisa berjualan di sekitar nya, dan lahan juga tidak terlihat kumuh," kata Ripin, saat dimintai keterangan, Rabu (30/6/2021).
Selama tujuh tahun semenjak terminal tidak berfungsi, lokasi tersebut dijadikan pembuangan sampah warga, dan juga sebagian lokasi dijadikan tempat untuk melepas ternak sapi.
Padahal tempatnya sangat strategis pinggir jalan lintas timur, depannya sebuah rumah sakit dan tidak jauh dari lokasi pasar.
Sementara Wakil DPRD Lampung Timur, Akmal Fathoni, mengklaim lahan bekas terminal rencananya akan dibuat untuk pasar daerah dan Ruang Hijau Terbuka (RHT). Jika tidak terjadi wabah Covid-19, dipastikan 2021 sudah mulai digarap.
"Karena kondisi sekarang Covid-19, jadi masih terhambat untuk menjadikan lahan bekas terminal untuk jadi pasar daerah dan RHT," pungkas Politisi PKB itu. (*)
Video KUPAS TV : TOL LAMPUNG-ACEH GAGAL TERHUBUNG 2024
Berita Lainnya
-
Hamparan Savana dan Susur Sungai Diproyeksikan Jadi Objek Wisata Baru di TNWK
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Pabrik Singkong Tutup, Petani di Lamtim Kesulitan Jual Singkong
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pengunjung Wisata Kali Alam Srimenanti Lamtim Kecewa Panitia Lebih Pentingkan Pejabat
Rabu, 29 Januari 2025 -
Cerita Pengupas Singkong di Lampung Timur, Diupah Rp 10 Ribu per 45 Kg
Selasa, 28 Januari 2025