Dalam Sehari Positif Covid-19 Lampura Tambah 16 Kasus, Dinkes: Masyarakat Abai Prokes
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Lampura bertambah 16 kasus.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lampura, dr Dian Mauli, M.H menjelaskan, penambahan kasus semakin tak terkendali karena setidaknya dengan 16 kasus baru maka sumber penyebaran Covid 19 tidak dapat diketahui asalnya.
"16 orang yang positif hari ini, hanya satu hasil tracing. Artinya semakin tidak terkendali karena masyarakat selalu mengabaikan Prokes terutama kerumunan dalam acara hajatan dan pasar," jelas Dian, Rabu (30/6/2021).
Dian juga menambahkan, tiga kasus meninggal dunia hari ini seorang Kakek asal Kali Bening Kecamatan Abung Selatan yang pemulasaraan sesuai Prokes.
"Kedua, keluarga dari Desa Sido Mukti dan Sumber Agung Kecamatan Abung Timur menolak pemulasaraan sesuai standar, mereka menandatangani surat pernyataan, khawatirnya akan terjadi penambahan kembali dari klaster ini," ujarnya.
Adapun pasien terkonfirmasi positif Covid 19 itu adalah 2 orang dari Kecamatan Kotabumi Utara, 3 orang dari Abung Semuli, 4 orang Abung Selatan, 2 Sungkai Utara, 2 orang Kotabumi Selatan, 1 orang dari Kecamatan Bukit Kemuning dan 2 orang dari Kecamatan Kotabumi.
Terkait 16 kasus Covid 19 hari ini, Lima diantaranya melakukan isolasi secara mandiri dan 11 orang harus dirawat di Rumah Sakit dan akumulasi pasien Covid 19 di Lampura saat ini menjadi 2.050 kasus, dengan 75 kasus meninggal dunia dan 1.566 dinyatakan sembuh. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024