• Sabtu, 17 Mei 2025

Satpol PP Metro Tertibkan Baliho dan Banner yang Terpasang Sembarangan

Selasa, 29 Juni 2021 - 15.06 WIB
257

Satpol-PP Kota Metro saat mencopot spanduk imbauan yang terpasang pada pohon di kawasan Taman Merdeka Kota Metro.

METRO, Kupastuntas.co - Satpol PP Kota Metro melakukan penertiban terhadap baliho dan banner yang terpasang sembarangan di pusat Kota, kantor pemerintahan dan kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

Kasat Pol-PP, Imron melalui Kasi Ketertiban Suwaji menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembersihan sejak dua hari lalu.

"Bagian Tibum terus melakukan operasi penertiban banner dan spanduk yang dipasang tidak pada tempatnya. Sudah dua hari ini kita lakukan penertiban, kalau banyak belum tapi sudah menyisir ke pagar rumah pak walikota, tapi itu juga belum semua," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melaui sambungan telepon, Selasa (29/6/2021).

Pihaknya mengaku akan kembali menyisir jalan protokol di Kota Metro untuk melakukan penertiban. Ia memastikan pada Rabu 30 Juni 2021 kawasan Metro bersih dari banner dan baliho yang terpasang sembarangan.

"Besok kita akan turun lagi mas, jadi besok kita upayakan bersih. Sudah ada puluhan yang kita tertibkan dari pagar-pagar kantor, rumah dinas dan fasilitas umum," ucapnya.

Suwaji juga mengimbau kepada para pemilik atribut tersebut untuk dapat mengambilnya ke kantor Satpol-PP Kota Metro. 

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak memasang spanduk dalam bentuk apapun di fasilitas umum, perkantoran, RTH dan pohon penghijauan.

"Ini melanggar Perda karena memasang atribut tersebut tidak pada tempatnya. Dan semua baliho, spanduk dan banner itu hanya kita tertibkan, jadi bukan kami sita. Sehingga pemiliknya dapat mengambil banner, baliho dan spanduk ini kekantor Pol-PP," pungkasnya.

Sementara, sebelumnya Walikota Metro Wahdi telah mengintruksikan Satpol-PP Kota setempat untuk melakukan penertiban terhadap banner dan spabduk yang dipasang sembarangan. 

Instruksi itu disampaikan Walikota menyusul banyaknya atribut sosialisasi program pembangunan yang dipasangan pada pagar kantor-kantor pemerintahan, bahkan pagar rumah dinas walikota setempat. (*)

Video KUPAS TV : BAJING LONCAT BERAKSI DI JALAN SUTAMI TANJUNG BINTANG

Editor :