Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Meningkat 10 Persen Usai Penambahan Lokasi Pembayaran
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, saat dimintai keterangan, Selasa (29/6/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Lampung mengalami peningkatan hingga 10 persen usai Pemerintah Provinsi Lampung menambah lokasi pembayaran di beberapa tempat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, semula pemutihan hanya di Samsat Induk, tapi sekarang bisa di Samsat Mall, Samsat Keliling, Samsat Desa dan Samsat Kontainer.
Ia merincikan, pada April realisasi pajak sebesar Rp30,48 miliar dari total kendaraan yang mengikuti pemutihan PKB sebanyak 39.007 unit.
Kemudian pada Mei realisasi pajak sebesar Rp23,21 miliar yang berasal dari 31.495 unit kendaraan wajib pajak dan pada Juni senilai Rp31,28 miliar yang berasal dari 41.244 unit kendaraan.
"Total keseluruhan selama tiga bulan program pemutihan digelar telah masuk sebanyak Rp84,97 miliar yang berasal dari kendaraan roda dua sebanyak 78.176 unit dan kendaraan roda empat 33.570 unit dengan total 111.746 unit," ujar Adi Erlansyah, saat dimintai keterangan, Selasa (29/6/2021).
Ia juga mengatakan, saat ini semua tempat pelayanan PKB telah dioperasikan. Dimana ada 14 Samsat Induk, 12 Samsat Keliling, 4 Samsat mall, 2 Samsat Desa dan 1 Samsat Kontainer yang memudahkan masyarakat untuk mengikuti program pemutihan PKB.
"Namun tetap kita batasi untuk jumlah wajib pajaknya. Samsat pembantu hanya untuk yang pelayanan di bawah 4 tahun hanya atau pengesahan STNK tapi kalau perpajangan STNK tetap harus di Samsat Induk," ungkapnya.
Kedepan pihaknya akan lebih mengintensifkan tempat pelayanan pembayaran pajak melalui Samsat digital yang koordinasi dengan progam smart village dan BUMDes.
"Kemarin sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Semoga bulan depan bisa buka dan didahulukan BUMDes yang sudah siap. Dengan harapan masyarakat lebih mudah untuk bayar pajak," terangnya.
Ia juga meminta kepada Samsat Induk yang memiliki Samsat Keliling untuk membuatkan jadwal jemput bola untuk menjangkau masyarakat hingga tingkat pedesaan.
"Selama ini kan Samsat Keliling hanya berdiam di satu tempat, jadi kita harapkan bisa keliling. Nanti akan ada tambahan Samsat Keliling bantuan dari Bank Lampung dan Bukit Asam untuk disebar ke kabupaten yang belum punya dan prioritas," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG MULAI VAKSINASI MASSAL, TAK HARUS SESUAI ALAMAT KTP!
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








