Pemekaran Kecamatan Mesuji Timur, Camat: Tingkatkan Ekonomi dan Pembangunan

Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - 20 Kepala Desa, Camat Mesuji Timur dan Ketua BPD menandatangani surat pemekeran Kabupaten Mesuji Timur di Aula Kantor Desa Wono Sari, Selasa (29/6/2021).
Camat Mesuji Timur, Tarbin Putra mengatkaan, pemekaran ini susai dengan undang-undang bahwa cakupan wilayah di Kecamatan Mesuji Timur luas dengan adanya 20 Desa.
Pemekaran yang dilakukan pada wilayah Kecamatan Mesuji Timur juga bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan pembangunan.
Tarbin juga mengatakan, selama ini pegawai di Kecamatan Mesuji Timur memiliki kesulitan dalam melakukan pelayanan ke masyarakat.
"Apabila pemekaran ini tidak dilakukan, tentu akan menghambat perekonomian masyarakat," ujar Tarbin.
Kepala Desa Margojadi, Sigit Haryanto mengatakan, dirinya sangat mendukung pemekaran Kecamatan Mesuji Timur. Sebab menurutnya, dengan pemekaran Kecamatan akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
"Tentunya saya sangat mendukung, dengan adanya pemekaran tentu memudahkan pelayanan masyarakat dan jarak ke kantor kecamatan jadi tidak jauh lagi," kata Sigit. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025 -
Budiman Jaya Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Mesuji
Rabu, 03 September 2025