Pemekaran Kecamatan Mesuji Timur, Camat: Tingkatkan Ekonomi dan Pembangunan
Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - 20 Kepala Desa, Camat Mesuji Timur dan Ketua BPD menandatangani surat pemekeran Kabupaten Mesuji Timur di Aula Kantor Desa Wono Sari, Selasa (29/6/2021).
Camat Mesuji Timur, Tarbin Putra mengatkaan, pemekaran ini susai dengan undang-undang bahwa cakupan wilayah di Kecamatan Mesuji Timur luas dengan adanya 20 Desa.
Pemekaran yang dilakukan pada wilayah Kecamatan Mesuji Timur juga bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan pembangunan.
Tarbin juga mengatakan, selama ini pegawai di Kecamatan Mesuji Timur memiliki kesulitan dalam melakukan pelayanan ke masyarakat.
"Apabila pemekaran ini tidak dilakukan, tentu akan menghambat perekonomian masyarakat," ujar Tarbin.
Kepala Desa Margojadi, Sigit Haryanto mengatakan, dirinya sangat mendukung pemekaran Kecamatan Mesuji Timur. Sebab menurutnya, dengan pemekaran Kecamatan akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
"Tentunya saya sangat mendukung, dengan adanya pemekaran tentu memudahkan pelayanan masyarakat dan jarak ke kantor kecamatan jadi tidak jauh lagi," kata Sigit. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Bupati Elfianah Lantik 72 Pejabat Mesuji
Rabu, 04 Februari 2026 -
Polres Mesuji Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2 hingga 15 Februari 2026
Minggu, 01 Februari 2026 -
Ditinggal Istri Merantau, Ayah di Mesuji Tega Setubuhi Anak Kandung
Rabu, 21 Januari 2026 -
Hujan dan Angin Kencang di Mesuji, Rumah Sakit Rusak dan 39 Rumah Terdampak
Sabtu, 10 Januari 2026









