Pemekaran Kecamatan Mesuji Timur, Camat: Tingkatkan Ekonomi dan Pembangunan

Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - 20 Kepala Desa, Camat Mesuji Timur dan Ketua BPD menandatangani surat pemekeran Kabupaten Mesuji Timur di Aula Kantor Desa Wono Sari, Selasa (29/6/2021).
Camat Mesuji Timur, Tarbin Putra mengatkaan, pemekaran ini susai dengan undang-undang bahwa cakupan wilayah di Kecamatan Mesuji Timur luas dengan adanya 20 Desa.
Pemekaran yang dilakukan pada wilayah Kecamatan Mesuji Timur juga bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan pembangunan.
Tarbin juga mengatakan, selama ini pegawai di Kecamatan Mesuji Timur memiliki kesulitan dalam melakukan pelayanan ke masyarakat.
"Apabila pemekaran ini tidak dilakukan, tentu akan menghambat perekonomian masyarakat," ujar Tarbin.
Kepala Desa Margojadi, Sigit Haryanto mengatakan, dirinya sangat mendukung pemekaran Kecamatan Mesuji Timur. Sebab menurutnya, dengan pemekaran Kecamatan akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
"Tentunya saya sangat mendukung, dengan adanya pemekaran tentu memudahkan pelayanan masyarakat dan jarak ke kantor kecamatan jadi tidak jauh lagi," kata Sigit. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Aksi Sosial Ramadan, DPC PDI-P Mesuji Beli dan Bagi Ribuan Takjil ke Masyarakat
Senin, 17 Maret 2025 -
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
Rabu, 12 Maret 2025