Mingrum Gumay Nilai Polemik di DPRD Bandar Lampung Bakal Hambat Pembangunan
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/6/2021).
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, menilai polemik yang ada di DPRD kota Bandar Lampung saat ini bakal menghambat proses pembangunan di Kota Tapis Berseri.
"Mereka harus sadar proses pembangunan bisa terganggu akibat perbuatan yang sifatnya tidak cerdas, bijak oleh lembaga dewan. Jadi anggota DPRD harus jadi suri tauladan," ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/6/2021).
Selain itu terangnya, polemik itu juga bisa berdampak pada menurunnya rasa percaya masyarakat ke para wakil rakyat tersebut.
"Jadi kalau DPRD gaduh, maka otomatis rasa kepercayaan rakyat menurun. Begitu pikir saya," kata Dia.
Untuk itu ia menyarankan agar polemik tersebut segera diselesaikan secara musyawarah, antara pimpinan dan anggota DPRD setempat.
"Mungkin ada hal harus duduk bareng saling menerima masukan. Jadi persoalan itu harus mampu diselesaikan. Kalau tidak mampu, gimana mereka bisa nyelesain soal rakyat," ucap Sekretaris DPD PDIP Lampung itu.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika permasalahan itu tidak bisa diselesaikan oleh mereka sendiri maka hal itu patut dipertanyakan. Karena jelas hal itu akan merugikan masyarakat dan juga lembaga dewan itu sendiri.
"Karena masih banyak yang harus diselesaikan oleh dewan kota tersebut, termasuk menuntaskan masalah pandemi Covid-19, menurunkan angka pengangguran dan juga kemiskinan seharusnya itu," tegasnya.
"Jangan malah mempertontonkan kepada publik hal-hal yang tidak sepatutnya di kegiatan paripurna. Karena itu justru mencerminkan keterbelakangan dan ketidakdewasaan kita," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : GeNOSE ALAT PENDETEKSI COVID-19 BISA DIGUNAKAN SECARA GRATIS
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








