Lagi Asik Pakai Sabu, Warga Panaragan Tulang Bawang Tengah Dibekuk Polisi
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil mengamankan H, terduga penyalahguna narkoba di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Senin (28/6/2021) sekira 19.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Tubaba, IPTU Nasir Panjaitan mengatkan, H ditangkap saat sedang mengkonsumsi barang haram tersebut.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti alat hisap sabu dan pelastik klip yang diduga bekas narkoba.
"Masih kami kembangkan karena barang dari luar Tubaba," kata Panjaitan, Selasa (29/6/2021).
Panjaitan juga mengatakan, pihaknya akan segera mengekspos penangkapan tersebut. Namun, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan dan pengejaran bandar narkoba.
Atas perbuatannya tersebut, saat ini pelaku sudah diamankan di Sel Tahanan Mapolres Tubaba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, adalah pasal yang dapat dikenakan bagi pihak yang memiliki narkotika sebagai penyalahguna atau pecandu dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Kementerian PUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Tubaba, Nilai Lokasi Penuhi Syarat Teknis
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Iwan Mursalin Resmi Jadi Sekkab Tubaba, Bupati Tekankan Kerja Profesional
Rabu, 07 Januari 2026 -
Getah yang Hilang, Luka Sunyi Petani Karet Tubaba
Senin, 29 Desember 2025 -
Ancam Remaja dengan Sajam, Dua Pelaku Curas di Tubaba Dibekuk Polisi
Jumat, 19 Desember 2025









