Lagi Asik Pakai Sabu, Warga Panaragan Tulang Bawang Tengah Dibekuk Polisi
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil mengamankan H, terduga penyalahguna narkoba di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Senin (28/6/2021) sekira 19.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Tubaba, IPTU Nasir Panjaitan mengatkan, H ditangkap saat sedang mengkonsumsi barang haram tersebut.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti alat hisap sabu dan pelastik klip yang diduga bekas narkoba.
"Masih kami kembangkan karena barang dari luar Tubaba," kata Panjaitan, Selasa (29/6/2021).
Panjaitan juga mengatakan, pihaknya akan segera mengekspos penangkapan tersebut. Namun, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan dan pengejaran bandar narkoba.
Atas perbuatannya tersebut, saat ini pelaku sudah diamankan di Sel Tahanan Mapolres Tubaba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, adalah pasal yang dapat dikenakan bagi pihak yang memiliki narkotika sebagai penyalahguna atau pecandu dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Forkopimda Masuk Sekolah Dorong Penguatan Karakter Pelajar di Tubaba
Selasa, 18 November 2025 -
Tingkatkan SDM, 206 Pengurus Koperasi Merah Putih Tubaba Ikuti Pelatihan
Senin, 17 November 2025 -
Terbukti Izin Tak Lengkap, Pemkab Tubaba Hentikan Sementara Aktivitas PT GMKP
Sabtu, 15 November 2025 -
Tubaba Angkat Citra Daerah Lewat Aroma Kopi dan Budaya Megou Pak di Lampung Fest 2025
Kamis, 13 November 2025









