Komisi V DPRD Lampung Siap Layani Pengaduan Perkara PPDB Online
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Yusirwan, saat dimintai keterangan, Selasa (29/6/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Lampung, Yusirwan mengatakan pihaknya siap dijadikan ruang pengaduan bagi masyarakat yang memiliki persoalan atau perkara selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.
Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, melalui sistem online harus didukung. Namun perlu diingat juga bahwa semua pihak juga untuk mengawasinya. Artinya jika ada pihak-pihak masyarakat yang merasa dirugikan, diarahkan untuk melapor ke komisi V DPRD Lampung.
"Khususnya bisa langsung ke saya dengan menghubungi langsung ke nomor pribadi yaitu 0811-794-191," kata Yusirwan, saat dimintai keterangan, Selasa (29/6/2021).
Hal itu karena Komisi V ingin antara teori dengan prakteknya di lapangan memang benar-benar sejalan, tidak ada yang dalam hal ini dirugikan.
"Apapun bentuk laporannya, asalkan itu bisa dibuktikan dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, pasti kami langsung sikapi dan tindaklanjuti," tegas politisi dari Partai Amanat Nasional itu.
Karena dengan penerimaan siswa baru melalui online dimasa pandemi saat ini, hal demikian adalah merupakan yang tepat dan baik. "Hanya saja perlu pengawasan dari masyarakat dan semua pihak, termasuk kita di Dewan," timpalnya.
Menurut keterangan dari kepala Dinas Pendidikan Provinsi lanjutnya, bahwa sekolah itu tidak ada kelas tambahan.
"Jadi misalnya kuota sekolah itu 200 siswa ya segitu tidak bisa nambah kelas baru lagi. Karena jangan sampai ini ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang bermain," ujarnya.
Ia juga meminta sekolah maupun dinas pendidikan setempat harus transparan dalam penerimaan siswa baru tersebut, supaya tidak ada yang saling mencurigai.
"Sehingga sekolah swasta juga tidak kekurangan murid, karena Sekolah Negeri menerima dengan kapasitas terbatas," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TOL LAMPUNG-ACEH GAGAL TERHUBUNG 2024
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









