Cek TKA di PT Fermentech Indonesia, Imigrasi Kalianda Pastikan Semua Kantongi Izin Kerja

Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda melakukan pemeriksaan dokumen warga negara asing (WNA) PT Fermentech Indonesia di Jalan Ir. Sutami, Lampung Timur, Selasa (28/6/2021).
Dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen tersebut, pihak imigrasi Kalianda memeriksa kelengkapan dokumen sebanyak 7 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Jepang.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Norman Ahmad mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksan dokumen TKA di perusahaan Fermentech Indonesia untuk melakukan pengawasan terkait langkah pemerintah dalam penanganan Covid-19, khususnya bagi WNA.
"Terkait dengan langkah pemerintah dalam penanganan Covid-19 melakukan pembatasan terhadap WNA yang keluar dan masuk dengan cara hanya menerbitkan bisa yang bertujuan bisnis dan bekerja," kata Norman.
Dalam pemeriksaan dokumen WNA di perusahaan tersebut, lanjut Norman, pihaknya tidak menemukan adanya kejanggalan maupun kekurangan dokumen sebagai syarat WNA bekerja di Indonesia.
"Saat petugas memeriksa ijin tinggal yang dimiliki, serta bukti-bukti atau kelengkapan pendukung untuk melakukan kegiatan di Indonesia tidak ditemui atau terdapat permasalahan," ungkapnya.
Selain melakukan pemeriksan dokumen, pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda juga memberikan pemahaman kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing terkait kelengkapan dokumen yang harus dimiliki WNA di perusahaan.
"Kami juga akan memberikan pemahaman tentang aturan-aturan ataupun keterangan yang kurang dipahami oleh masyarakat, supaya masyarakat mengerti," tuturnya.
"Di massa pandemi, pemerintah Republik Indonesia sendiri mengambil kebijakan tidak mengeluarkan visa kunjungan atau visa berlibur. Pemerintah hanya mengeluarkan visa kerja maupun bisnis bagi WNA," lanjutnya.
Sebelum melakukan pemeriksaan dokumen di PT Fermentech Indonesia, kata Norman, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda juga melakukan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (TIMPORA) di Kabupaten Lampung Timur.
"Rapat koordinasi TIMPORA itu dilakukan untuk bersinergi dengan pemerintah setempat dalam pengawasan WNA yang ada di kabupaten berjuluk Bumei Tuwah Bepadan itu," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : DEMO RICUH, MOBIL BUPATI LAMPUNG UTARA DIHADANG MASSA!
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025