Lampung Barat Masih Kekurangan Penyuluh Pertanian
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Hingga saat ini Kabupaten Lampung Barat (Lambar) masih kekurangan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Hal itu sesuai dalam Undang Undang nomor 16 tahun 2008 tentang sistem penyelenggaraan penyuluh, yang diamanatkan satu desa satu penyuluh.
Sedangkan di Lampung Barat saat ini hanya ada 72 orang PPL, dengan rincian 35 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 37 orang lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
"Jumlah pekon dan kelurahan ada 136. Maka untuk mengisi kekosongan ada penyuluh yang menangani tiga hingga empat pekon," kata Kepala UPT BPP Lampung Barat, Basuki, Senin (28/6/2021).
Karena masih kekurangan, Basuki mengaku Balai Penyuluh Pertanian (BPP) tingkat Kabupaten Lampung Barat mengusulkan penambahan 93 tenaga PPL ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Ia berharap usulan penambahan PPL yang disampaikan pihaknya kepada Kementan dapat direalisasikan sehingga tidak semua pekon terisi sesuai amanat Undang Undang.
"Kami harap bisa terealisasi. Paling tidak setengah dari kekurangan tenaga PPL, yaitu sekitar 45 orang. Karena keberadaan PPL sangat membantu petani, salah satunya memberikan penyuluhan baik dalam hal pertanian, perkebunan dan perikanan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TOL LAMPUNG-ACEH GAGAL TERHUBUNG 2024
Berita Lainnya
-
Sekolah Rusak hingga Fasilitas Digital Jadi Prioritas, Parosil Minta Dukungan Kementerian
Jumat, 19 Juni 2026 -
Dua Pejabat Pemkab Lampung Barat Mengundurkan Diri
Rabu, 17 Juni 2026 -
Lampung Barat Siapkan Strategi Fiskal 2027, Sekda Tekankan Pentingnya Data Akurat
Rabu, 17 Juni 2026 -
Pegawai Samsat Liwa Diduga Konsumsi Narkoba di Kantor, Satu Orang Diamankan Polisi
Senin, 15 Juni 2026








