Lampung Barat Masih Kekurangan Penyuluh Pertanian

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Hingga saat ini Kabupaten Lampung Barat (Lambar) masih kekurangan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Hal itu sesuai dalam Undang Undang nomor 16 tahun 2008 tentang sistem penyelenggaraan penyuluh, yang diamanatkan satu desa satu penyuluh.
Sedangkan di Lampung Barat saat ini hanya ada 72 orang PPL, dengan rincian 35 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 37 orang lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
"Jumlah pekon dan kelurahan ada 136. Maka untuk mengisi kekosongan ada penyuluh yang menangani tiga hingga empat pekon," kata Kepala UPT BPP Lampung Barat, Basuki, Senin (28/6/2021).
Karena masih kekurangan, Basuki mengaku Balai Penyuluh Pertanian (BPP) tingkat Kabupaten Lampung Barat mengusulkan penambahan 93 tenaga PPL ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Ia berharap usulan penambahan PPL yang disampaikan pihaknya kepada Kementan dapat direalisasikan sehingga tidak semua pekon terisi sesuai amanat Undang Undang.
"Kami harap bisa terealisasi. Paling tidak setengah dari kekurangan tenaga PPL, yaitu sekitar 45 orang. Karena keberadaan PPL sangat membantu petani, salah satunya memberikan penyuluhan baik dalam hal pertanian, perkebunan dan perikanan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TOL LAMPUNG-ACEH GAGAL TERHUBUNG 2024
Berita Lainnya
-
Parosil Mabsus: Musim Panen Kopi dan Ramainya Pendatang Buat Permintaan Elpiji 3 Kg Meningkat
Senin, 07 Juli 2025 -
Fraksi PDI-P DPRD Lampung Barat Minta Kejelasan Sistem Pengelolaan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau
Senin, 07 Juli 2025 -
Pemkab Lambar Bentuk Satgas Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Senin, 07 Juli 2025 -
Diguyur Hujan Deras, Ruas Jalan Nasional di Lampung Barat Nyaris Putus
Minggu, 06 Juli 2025