DPRD Lampung Imbau Polda Tangani Serius Perihal Kasus Wabup Ardito Wijaya
Anggota Komisi l DPRD Lampung, Watoni Noerdin, saat dimintai keterangan, Senin (28/6/2021). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - DPRD Lampung mengimbau agar Polda Lampung serius menangani kasus Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya dilaporkan ke Polda Lampung atas aksinya yang tengah bernyanyi dan berjoget di tempat umum tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Watoni Noerdin mengatakan warga yang telah melaporkan peristiwa tersebut sudah tepat, karena Polda sendiri termasuk sentra gugus tugas, yang langsung diperintah oleh Presiden untuk mengamankan daerahnya masing-masing.
"Bagaimana rakyat mau patuh jika pemimpinnya saja tindakannya tidak memberikan contoh yang baik. Dengan mengabaikan protokol kesehatan, dan karena itu dia akan menciptakan klaster baru di pertemuan tersebut. Jadi kita mengimbau pada Polda Lampung untuk serius pada penanganan kasus ini," kata Dia, saat dimintai keterangan, Senin (28/6/2021).
Lanjutnya, pihaknya juga menyayangkan dan sangat prihatin dengan kejadian ini, karena di dewan sedang giat-giatnya melaksanakan sosialisasi peraturan daerah no 3 tahun 2020 tengang adaptasi kebiasaan baru dalam penanggulangan Covid-19.
"Artinya diminta masyarakat untuk mentaati prokes di lingkungannya. Tapi ini pejabat, apalagi yang punya latar belakang pendidikan sebagai profesi dokter, justru tidak memberikan contoh yang kurang baik di tengah masyarakat," timpalnya.
Maka dengan kejadian ini tegasnya, jangan sampai didiamkan walaupun pelakunya adalah seorang pejabat, justru kata Dia, penegak hukum harus adil mengadili siapa saja yang melanggar aturan.
"Karena masyarakat juga melihat ada kejadian yang kurang tepat di masa pandemi, sementara kegiatan masyarakat pun dibubarkan. Artinya kanapa ini tidak diberikan sanksi dan sebagainya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG MULAI VAKSINASI MASSAL, TAK HARUS SESUAI ALAMAT KTP!
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








