DPRD Lampung Imbau Polda Tangani Serius Perihal Kasus Wabup Ardito Wijaya

Anggota Komisi l DPRD Lampung, Watoni Noerdin, saat dimintai keterangan, Senin (28/6/2021). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - DPRD Lampung mengimbau agar Polda Lampung serius menangani kasus Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya dilaporkan ke Polda Lampung atas aksinya yang tengah bernyanyi dan berjoget di tempat umum tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Watoni Noerdin mengatakan warga yang telah melaporkan peristiwa tersebut sudah tepat, karena Polda sendiri termasuk sentra gugus tugas, yang langsung diperintah oleh Presiden untuk mengamankan daerahnya masing-masing.
"Bagaimana rakyat mau patuh jika pemimpinnya saja tindakannya tidak memberikan contoh yang baik. Dengan mengabaikan protokol kesehatan, dan karena itu dia akan menciptakan klaster baru di pertemuan tersebut. Jadi kita mengimbau pada Polda Lampung untuk serius pada penanganan kasus ini," kata Dia, saat dimintai keterangan, Senin (28/6/2021).
Lanjutnya, pihaknya juga menyayangkan dan sangat prihatin dengan kejadian ini, karena di dewan sedang giat-giatnya melaksanakan sosialisasi peraturan daerah no 3 tahun 2020 tengang adaptasi kebiasaan baru dalam penanggulangan Covid-19.
"Artinya diminta masyarakat untuk mentaati prokes di lingkungannya. Tapi ini pejabat, apalagi yang punya latar belakang pendidikan sebagai profesi dokter, justru tidak memberikan contoh yang kurang baik di tengah masyarakat," timpalnya.
Maka dengan kejadian ini tegasnya, jangan sampai didiamkan walaupun pelakunya adalah seorang pejabat, justru kata Dia, penegak hukum harus adil mengadili siapa saja yang melanggar aturan.
"Karena masyarakat juga melihat ada kejadian yang kurang tepat di masa pandemi, sementara kegiatan masyarakat pun dibubarkan. Artinya kanapa ini tidak diberikan sanksi dan sebagainya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG MULAI VAKSINASI MASSAL, TAK HARUS SESUAI ALAMAT KTP!
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025