Disperumkim Lampura Taken Proyek SPAM Rp18 M
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah melakukan penandatanganan kontrak dengan 43 kelompok desa pengelola sistem penyediaan air minum (KP SPAM) sebesar Rp13.337.907.000 untuk pembangunan dan peningkatan SPAM serta 10 desa penerima bantuan Sanitasi 2021 senilai Rp5.598.000.000 di kantor Disperumkim setempat, Senin (27/6/2021).
Program tersebut merupakan bagian dari project penurunan angka stunting di Kabupaten Lampura, berdasarkan data dari Dinkes Lampura terdapat beberapa desa memiliki masalah pertumbuhan pada anak dan gizi buruk sehingga bentuk penanggulangan gizi buruk tersebut di berikan program sistem penyediaan air minum (SPAM).
"Jumat kemarin (25/6/2021) dana tersebut sudah masuk ke Kasda Rp18.935.907.000. Upaya kami agar segera dilakukan penyerapan anggaran hari dilakukan penandatanganan," kata Erwin.
Dia juga menerangkan, pelaksanaan proyek tersebut dilakukan oleh pihak desa dan kelompok pengelola dengan pengawasan dari Disperumkim.
"Tugas kami memastikan bahwa pembangunan, peningkatan maupun sanitasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan juklak-juknisnya," lanjutnya.
Kepala Disperumkim Lampura juga menambahkan, dalam pengerjaan pembangunan tersebut tidak dibenarkan menggunakan pihak ketiga maupun rekanan, karena pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas dan berharap pengawasan pembangunan tersebut dari berbagai pihak agar terlaksana sesuai harapan.
"Demikian pula dengan pengadaan barang dan jasa dikelola oleh kelompok desa, tidak boleh dimonopoli oleh pihak tertentu apalagi dari Disperumkim Lampura," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024