• Jumat, 16 Mei 2025

Bangunan Pemprov di Kota Baru Mulai Rusak, Kasat Pol PP: Tidak Ada Aset Penting

Senin, 28 Juni 2021 - 08.19 WIB
185

Bangunan di komplek perkantoran gubernur Lampung di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan mulai rusak. Tampak kaca pintu depan kantor terlihat pecah. Foto: Amri/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Bangunan di komplek perkantoran Gubernur Lampung di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan mulai rusak. Sebagian peralatan di gedung tersebut diduga dijarah orang yang tidak bertanggung jawab.

Bangunan perkantoran gubernur di Kota Baru tampak megah dari kejauhan. Namun jika dilihat lebih dekat, kerusakan bangunan sangat jelas. Kaca pintu di bagian depan perkantoran gubernur pecah, puing-puing pecahan kaca berhamburan di teras dan dalam ruangan. Relief-relief pada tiang besar penyangga bangunan luar sudah jebol atau rusak.

Masuk ke dalam bangunan, hampir semua plafon terlihat jebol dan kabel-kabel listrik di dalamnya sudah tidak ada lagi seperti diambil secara sengaja. Demikian pula lampu hias yang berada di dalam gedung sudah tidak ada di tempatnya. Fasilitas AC, pintu WC, jendela dan hampir semua lampu dalam ruangan sudah rusak.

Sukarman (45), warga yang biasa berkebun di wilayah setempat menuturkan, kerusakan bangunan dan fasilitas pendukung di komplek perkantoran Gubernur sudah lama terjadi.  

"Seharusnya dari awal bangunan itu jadi, ditugaskan penjaga atau orang untuk merawat dan bertanggung jawab di sana. Sehingga kondisinya tidak rusak seperti sekarang ini," kata Sukarman, Minggu (27/6).

Kardi, warga lainnya mengatakan, kerusakan pada bangunan dan fasilitas perkantoran gubernur di Kota baru karena tidak ada yang menjaga dan merawatnya. "Sayang anggarannya terbuang sia-sia,”ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, meski belum digunakan bangunan di Kota Baru tetap dilakukan penjagaan agar tetap aman. "Itu tetap dalam perawatan, berada di bawah Dinas Cipta Karya. Jadi sama-sama dirawat karena itu aset milik Pemprov. Tetap ada tim yang bertugas di sana, ada dari Pol PP dan Cipta Karya juga," jelas Marindo.

Marindo mengungkapkan, Pemda Provinsi Lampung tidak menyiapkan anggaran khusus untuk perawatan gedung di Kota Baru. "Belum ada anggaran yang disiapkan. Saya juga tidak tahu kalau ada kerusakan," ujarnya.

Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Provinsi Lampung Mediandra mengatakan, Pemprov Lampung telah membentuk satgas pengamanan untuk menjaga lahan seluas kurang lebih 1.669 hektar (ha) di Kota Baru.

"Kita ada satgas pengamanan karena tanah seluas itu membutuhkan pengamanan agar batas tidak bergeser. Satgas pengamanan berjumlah 30 orang dengan memanfaatkan masyarakat sekitar," terangnya.

Satgas pengamanan rutin melakukan patroli dengan melakukan pembagian shift setiap harinya. Satgas tersebut menerima upah dari Pemprov Lampung yang dibayarkan setiap bulannya. 

"BPKAD ada anggaran, masa orang jaga tidak dibayar. Namun saya tidak tahu persis jumlahnya, yang pasti dianggarkan jadi masyarakat ada pemasukan. Pokoknya lumayan lah, mereka cukup berjaga di kisaran daerah sana saja," papar dia.

Ia melanjutkan, satgas pengamanan melakukan patroli dan penjagaan sehingga ketika bangunan tersebut akan digunakan tidak lagi ada keributan dengan oknum yang mengaku-ngaku memiliki lahan itu.

"Pada intinya kita mempertahankan itu jangan sampai mereka menjarah kembali, sehingga ketika akan digunakan harus berurusan lagi," ucapnya.

Mediandra juga mengaku sudah menerima laporan adanya kerusakan pada bagian gedung dan fasilitas lain pada perkantoran gubernur di Kota Baru. 

"Banyak kerusakan karena faktor alam seperti cuaca, karena disana anginnya sangat kencang ditambah tidak dihuni dan dirawat. Sekarang fokusnya adalah mempertahankan lahan jangan sampai ketika mau digunakan ada oknum yang mengaku-ngaku memilikinya," tandasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Lampung, Zulkarnain saat dihubungi mengatakan saat ini tidak ada lagi anggota Pol PP yang ditugaskan berjaga di bangunan gedung milik Pemprov Lampung di Kota Baru.

"Dulu ada, tapi sekarang tidak lagi berjaga di lokasi gedung Kota Baru. Namun ditugaskan di Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH). Sebetulnya sama, karena kalau ada apa-apa masih membackup juga," jelas Zulkarnain.

Ia mengatakan, tidak disiapkan personel Pol PP berjaga di lokasi Kota Baru lantaran di bangunan tersebut tidak ada aset penting yang perlu dilakukan penjagaan.

"Memang ada gedung namun tidak ada fasilitas apapun, sehingga apa yang akan dijaga karena bangunan kosong tidak ada apa-apanya. Kalau di RSBNH masih dibutuhkan," kata dia. (*)

Berita ini sudah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin (28/6/2021).

Editor :