Viral! Wabup Lamteng Joget Bersama, Warga Lapor Polda Lampung

Ketua DPD Perindo Lampung Tengah, Habibie, yang didampingi oleh kuasa hukum saat mendatangi Polda Lampung, Minggu (27/6/2021). Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya dilaporkan ke Polda Lampung atas aksinya yang tengah bernyanyi dan berjoget di tempat umum tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Informasi yang dihimpun, aksi yang terekam selama 33 detik itu dan telah tersebar itu terjadi pada hari Minggu (20/6/2020), di suatu acara pernikahan di Desa Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Aksinya itu juga membuat Ketua DPD Perindo Lampung Tengah, Habibie, yang juga mewakili warga Kecamatan Gunung Sugih melaporkan Wakil Bupati Lampung Tengah itu ke Polda Lampung,
Habibie yang didampingi oleh kuasa hukum mendatangi Polda Lampung pada Minggu (27/6/2021) sekitar pukul 16.00 WIB dan keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung sekira pukul 20.15 WIB.
Habibie mengatakan, kedatangan kali ini atas laporannya terhadap Ardito Wijaya yang telah melanggar Protokol kesehatan, laporan ini sesua dengan Nomor polisi STTLP/B/950/VI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG
"Alhamdullilah laporan kami sudah diterima oleh pihak SPKT. Sekarang kami akan melakukan BAP di Direktorat Kriminal Kusus," kata Habibie, saat ditemui di Polda Lampung.
Ia juga mengatakan bahwa barang bukti yang diserahkan yakni Video Ardito yang telah viral, serta surat kesepakatan bersama terkait penanganan Covid-19 yang ditandatangani oleh kepala daerah dan juga ditandatangi oleh beliau (Wabup Lamteng).
Sementara Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung, AKBP Iedwan Mahfi mengatakan, pihaknya telah menerima atas laporan tersebut dan akan menindak-lanjutinya.
"Ia benar, kami baru saya terima laporan tersebut dan akan segera kami proses dan tindak lanjuti lagi," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : POLRES LAMTENG RAZIA KENDARAAN DAN PROTOKOL KESEHATAN
https://www.youtube.com/watch?v=X3MLVOP4RWg
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025