Dua Hari Pelatihan Menjahit, Peserta Bimtek di Mesuji Sudah Bisa Buat Baju
Kupastuntas.co, Mesuji - Bimbingan teknis (Bimtek) yang diikuti 30 peserta wanita di Kabupaten Mesuji, sejak tanggal 24 Juni 2021 telah selesai. Dimana hanya dalam dua hari ikut pelatihan menjahit, peserta sudah bisa membuat baju.
Peserta Bimtek mendapat pelatihan dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Mesuji menunjukkan karya, yang berupa baju pada akhir kegiatan Bimtek di Taman Kehati Kabupaten Mesuji, Minggu (27/6/2021).
Peserta yang merupakan ibu-ibu rumah tangga perwakilan dari 7 kecamatan, diantaranya Kecamatan Way Serdang, Simpang Pematang, Tanjung Raya, Mesuji, Mesuji Timur, Panca Jaya dan Kecamatan Rawajitu Utara, memiliki antusias tinggi saat pelatihan.
Kasi Industri Rumah Tangga Kreatif, Bidang Industri Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Mesuji, Desriyanto mengatakan, para peserta pada saat pelatihan benar-benar mengikuti pelatihan dengan serius.
"Saya merasa senang di hari terakhir mereka sudah bisa membuat baju," ujar Desriyanto.
Ia berharap, para peserta tetap mengasah kemampuan di rumah masing-masing, agar tujuan memiliki usaha konveksi/menjahit terwujud.
Selain membuat baju, terlihat beberapa peserta juga terlihat sudah bisa membuat bantal kursi, sarung meja dan tutup kursi.
Sementara Siti (40), salah satu peserta Bimtek yang menunjukkan sebuah baju hasil karyanya mengatakan, pelatihan menjahit menurutnya sangatlah penting.
"Sebab kalau sudah bisa punya usaha menjahit, semoga bisa tambah-tambah pemasukan keluarga," ujar Siti. (*)
Video KUPAS TV : KIAT SUKSES ANDHITA IRIANTO : BERANI KELUAR DARI ZONA NYAMAN! (BAGIAN 2)
Berita Lainnya
-
Disdukcapil Mesuji Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Bawaslu Mesuji: Hanya Satu Paslon Bupati Gelar Kampanye Akbar, Tiga Paslon Lain Batal
Sabtu, 23 November 2024 -
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024