Urus Orang Tua Sakit, Kabid Pengairan PUPR Lampura Mengundurkan Diri
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Muntofik mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan mengurus orang tuanya yang sakit.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Lampura, Sofiyan kepada Kupastuntas.co bahaa surat pengunduran diri sebagai Muntofik telah diterima oleh BKPSDM dan Bupati Lampura.
"Telah kita terima surat pengunduran diri tersebut, dan telah diteruskan ke Bupati Lampura. Adapun alasan pengunduran diri itu menurut keterangan yang bersangkutan karena fokus merawat orang tuanya yang sedang sakit keras" jelas Sofyan, Jumat (25/6/2021).
Sofyan juga menyebutkan, terkait mekanisme pergantian jabatan Kabid Pengairan PUPR akan diserahkan kepada Kepala Dinas PUPR.
"Kita serahkan ke Dinas PUPR, nantinya mereka (Kadis) akan menentukan siapa yang dapat mengisi jabatan itu. Untuk Muntofik, dia minta sementara ini tugas di Sungkai Selatan agar dekat dengan rumahnya untuk mengurus orangtua," lanjutnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Lampura, Syahrizal Adhar menjelaskan, untuk sementara ini posisi jabatan akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
"Kalau siapa penggantinya, belum kita tentukan. Tapi sementara ini pasti diisi pelaksana tugas dulu, karena pengunduran diri itu baru kemarin," pungkasnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan Kabid Pengairan PUPR Lampura belum berhasil dikonfirmasi. (*)
Video KUPAS TV : SIAP-SIAP! SEMUA SIARAN TV ANALOG AKAN DIHAPUS !
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024