Metro Zona Orange Covid-19, Sarana Prasarana Olahraga Kembali Dibuka
Kepala Disporapar Kota Metro Tri Hendriyanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co , Metro - Pasca perubahan status zona Covid-19 di Kota Metro dari merah ke orange, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) membuka kembali Sarana dan Prasarana (Sarpras) olahraga di Bumi Sai Wawai.
Kepala Disporapar Kota Metro, Tri Hendriyanto mengatakan, pihaknya telah meminta pengelola Sarpras Olahraga se Bumi Sai Wawai untuk dibuka kembali sejak intruksi Walikota Metro nomor 10/ INS/ LL-01/ 2021 dikeluarkan.
"Sudah kita sampaikan sesuai intruksi Walikota nomor 10 ke pengelola Sarpras Olahraga di Kota Metro. Sesuai kewenangan kami hanya bisa menyampaikan," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Jum'at (25/6/2021).
Ia mengaku, intruksi untuk membuka kembali Sarpras Olahraga yang sempat ditutup akibat status zona merah Covid-19 di Metro tersebut telah disampaikan sejak Selasa, 22 Juni 2021.
"Sejak tanggal 22 Juni kita mulai sampaikan ke seluruh pengelola Sarpras, sejak instruksi disampaikan kepada kami dan kami langsung sampaikan kepada pengelola," ujarnya.
Hendri juga menyampaikan bahwa kabar dibuka kembalinya sarpras olahraga di Metro disambut baik oleh masyarakat.
"Pada waktu penutupan juga mereka mendukung, dan saat dibuka kembali menyambut baik dan mendukung juga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak," pungkasnya.
Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, intruksi Walikota Metro nomor 10/ INS/ LL-01/ 2021 memuat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan Kelurahan Tangguh Nusantara (KTN) dalam rangka pengendalian Covid-19. (*)
Video KUPAS TV : ATURAN BARU! BUAT SIM A HARUS PUNYA SERTIFIKAT MENGEMUDI
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Perintahkan Pengamanan Berlapis Nataru, dari Ronda hingga Posko Terpadu 24 Jam
Kamis, 18 Desember 2025 -
Jelang Nataru, Polres dan Pemkot Metro Imbau Warga Stop Main Petasan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Rafieq Beberkan Rencana Kerja 2026, Sampah Hingga Jalan Rusak Jadi Target Penyelesaian
Rabu, 17 Desember 2025 -
Awal 2026, Kejari Metro Siapkan Langkah Baru Penegakan Hukum
Selasa, 16 Desember 2025









