Kepala BPPRD Sebut Penyegelan Beberapa Tempat Usaha Berikan Dampak Signifikan Pada PAD

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung, Yanwardi saat dimintai keterangan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung, Yanwardi menyampaikan bahwa setelah Tim Pengendalian, Pemeriksaan, dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) melakukan penyegelan beberapa tempat usaha, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.
"Saat kita melakukan penyegelan, keliatan PAD kita sudah mulai meningkat. Untuk 2020, PAD dari pajak dan retribusi hanya Rp 500-700 Juta, tapi tahun ini bisa sampai Rp 2 Miliar perhari," kata Yanwardi ketika dimintai keterangan, Kamis (24/6/2021).
Ia menjelaskan bahwa pada hari pertama penyegelan, PAD naik sebanyak Rp 1,1 Miliar, pada hari kedua kenaikannya sampai Rp 2 Miliar.
"Memang tidak selalu naik terus, fluktuatif pertambahannya tapi cukup signifikan," ungkapnya.
Ia mengaku penyegelan ini memang pengaruhnya sangat besar, khususnya bagi yang belum menyelesaikan tunggakan.
Yanwardi juga meminta kepada para wajib pajak khususnya pemilik usaha, untuk segera membayar pungutan pajak dari usahanya.
"Karena kita tidak akan berhenti disini, mungkin yang lain akan kena gilirannya. Apalagi yg tidak pakai tapping box," ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk segera menggunakan tapping box yang diberikan oleh pemerintah baik yang makan ditempat atau dibungkus.
"Saya sangat berharap pengusaha dan pemkot khususnya BPPRD bisa bekerjasama dengan baik," ungkapnya.
Sementara itu total persentase PAD yang berasal dari pajak dan retribusi masih dalam proses hitung. (*)
Berita Lainnya
-
303 Kendaraan PT SGC Mangkir Bayar Pajak, Ada Tiga Perusahaan Wajib PAP
Kamis, 10 Juli 2025 -
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025