• Kamis, 16 Januari 2025

Buron 6 Tahun, Satu dari Tujuh Pelaku Pembunuhan di Sumsel Ditangkap di Bandar Lampung

Kamis, 24 Juni 2021 - 20.43 WIB
202

Pelaku JN saat diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Buron selama 6 tahun, satu dari tujuh pelaku pembunuhan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Rabu (23/6/2021) malam.

Pelaku yakni JN warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, yang diamankan lantaran terlibat aksi pembunuhan 10 Februari 2016 lalu.

Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Rosali mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan pengintaian terhadap pelaku selama dua pekan terakhir.

"Pelaku berhasil kami amankan di kontrakannya di jalan Ratu Dibalau, Perumahan Perumdam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, saat ia sedang tertidur," kata Rosali, saat dikonformasi kupastuntas.co, Kamis (24/6/2021).

Tersangka bersama enam orang lainnya terlibat aksi pembunuhan terhadap dua orang yakni Mar Usin (50) dan anaknya Ahmadi (25). Pembunuhan bermula karena konflik antar warga yang dipicu perebutan lahan kayu gelam.

Sebelumnya satu pelaku telah diamankan Petugas Polres OKI. Sementara satu pelaku yang baru diamankan anggota Polsek Tanjung Senang selanjutnya segera dibawa ke Mapolres OKI.

"Pelaku akan segera kita bawa ke Polresta OKI. Lima pelaku lain masih dalam pengejaran," terang Rosali.

Sementara JN membantah jika dirinya ikut terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Ia mengaku ke Bandar Lampung karena mengunjungi anaknya yang sekolah di Bandar Lampung.

"Saya tidak ikut pembunuhan itu. Saya cuma tahu saja. Pada saat kejadian, saya berada jauh dari lokasi itu," ujarnya. (*)


Video KUPAS TV : CURANMOR ASAL LAMPUNG TIMUR DITEMBAK POLISI!