• Jumat, 29 Maret 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Pesibar Sosialisasikan SIPP-LAPOR

Rabu, 23 Juni 2021 - 17.41 WIB
58

Pemkab Pesibar saat Sosialisasi SIPP dan SP4N-LAPOR di Aula Sunset Beach Way Redak, Rabu (23/06/2021). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melakukan Sosialisasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) Tahun Anggaran 2021 di Aula Sunset Beach Way Redak, Rabu (23/06/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat, yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ir. Hasnul Abrar Sanusi, M.P. menyampaikan, sosialisasi dilakukan sebagai upaya untuk mencapai salah satu tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Oleh karena itu aparatur pemerintahan sebagai unsur utama SDM, memiliki peran yang sangat penting dalam mengemban tugas pemerintahan serta pembangunan," ucap Hasnul.

Sosialosasi dilakukan berdasarkan kebijakan PermenPAN-RB No.13 Tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan sistem informasi pelayanan publik, PermenPAN-RB No. 62 Tahun 2018 tentang pedoman sistem pengaduan pelayanan publik nasional.

"Ini merupakan kebijakan pemerintah sebagai upaya dalam mewujudkan keterbukaan pelayanan publik yang berkualitas serta tanggap terhadap penanganan serta pengaduan masyarakat guna memberikan pelayanan maksimal dengan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) serta mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih (good governance)," terangnya.

Adapun yang melatar-belakangi kegiatan sosialisasi SIPP dan SP4N-LAPOR, sebagai upaya untuk mewujudkan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pesibar yang terukur serta dapat di evaluasi secara maksimal keberhasilannya. Untuk itu perlu diadakan kegiatan sosialisasi SIPP dan SP4N-LAPOR Tahun Anggaran 2021 ini.

Lebih-lanjut ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan melalui media online kepada masyarakat sehingga semua pihak terlibat dalam SIPP dan SP4N-LAPOR.

"Kita berupaya memberikan informasi standar pelayanan yang meliputi produk pelayanan, alur pelayanan, waktu pelayanan, persyaratan pelayanan, dan biaya/tarif produk pelayanan kepada masyarakat, yang di infromasikan oleh setiap unit opd yang melaksanakan pelayanan," ungkapnya.

Di akhir sambutan, Hasnul menyampaikan, mengingat pentingnya kegiatan sosialisasi ini iya berharap kepada seluruh peserta untuk serius dalam mengikutinsosialisasi tersebut.

"Kami berharap kepada peserta untuk serius dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini, agar pengetahuan yang didapat dari kegiatan ini bisa diterapkan ke masyarakat dan bisa dengan cepat mendapat pelayanan sebagaimana yang diharapkan," pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Hasnul Abrar Sanusi, M.P., Narasumber Diskominfotik Prov. Lampung Hamami, Narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. Miswandi Hasan, M.Si dan perwakilan dari seluruh OPD. (Adv)


Video KUPAS TV : KONFLIK DPRD BANDAR LAMPUNG, UNDANGAN SIDANG PARIPURNA DIKEMBALIKAN!

Berita Lainnya

-->