Pemkot Metro Bakal Bangun MPP di Terminal Mulyojati
METRO, Kupastuntas.co - Pemerintah Kota Metro berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di kawasan Terminal induk Mulyojati Kota setempat. Ditargetkan, pembangunan MPP tersebut bakal dimulai pada tahun 2022 mendatang.
Walikota Metro, Wahdi mengatakan, sebuah daerah harus memiliki MPP. Oleh karena itu, pihaknya segera mungkin melakukan peninjauan terhadap lahan yang rencananya akan dibangun MPP.
"Kita punya aset diperuntukkan untuk paru-paru kota. Nah aset ini kita akan gunakan untuk MPP," kata Wahdi saat diwawancarai awak media usai melakukan peninjauan ke lahan dikawasan Terminal induk Mulyojati Kec. Metro Barat, Rabu (23/6/2021).
Wahdi bersama timnya akan mempelajari kembali mengenai tata ruang daerah. Pemkot juga akan mengurus proses perizinan ke Kemenpan RB. Menurutnya, kedepan proses perencanaan akan dilakukan untuk membangun MPP yang ditargetkannya mulai pada 2022.
"Kita akan pelajari kembali mengenai tata ruang. Karena sebuah daerah kalau tidak memiliki MPP, maka pelayanan lainnya tidak bisa menjadi pelayanan prima. Untuk anggaran belum, termasuk apa saja dan bagaimana mekanismenya. Tapi rencanakan untuk penganggaran menggunakan dana APBD Kota Metro," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menjelaskan, MPP tersebut rencananya akan menampung seluruh pelayanan masyarakat menjadi satu atap. Mulai dari Disdukcapil, PMPTSP, Samsat, Pembuatan SIM, SKCK, Perbankan dan lainnya.
"Jadi nanti semua perizinan jadi satu atap. Untuk memudahkan masyarakat cukup disini saja. Mudah-mudahan tahun 2022 sudah bisa dimulai pembangunan fisiknya," bebernya.
Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, lokasi lahan aset pemerintah Kota Metro di kawasan Terminal induk Mulyojati tersebut seluas 17.610 meter persegi. Lahan itu termasuk lokasi hutan kota. Namun untuk lokasi yang belum dibangun tersebut mencakup sekitar 1 hektar. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
Tujuh Perwira Polres Metro Berganti, Ada Kasat Hingga Kapolsek
Kamis, 25 April 2024 -
Kasus Peredaran Kosmetik Ilegal di Metro, Selebgram Ria Exsa Dihukum 5 Bulan Penjara
Kamis, 25 April 2024 -
Puluhan Hektar Sawah Gagal Tanam, Dinas Pertanian Metro Akui Adanya Keteledoran Penyuluh
Rabu, 24 April 2024 -
10 Hektar Sawah di Yosodadi Metro Terserang Penyakit Blas, Petani Gagal Tanam
Rabu, 24 April 2024